Home News Kasus Kredit Macet, Hasanuddin Masud baiknya Jelaskan Pelunasan Kredit PT HBL di Bankaltimtara
News

Kasus Kredit Macet, Hasanuddin Masud baiknya Jelaskan Pelunasan Kredit PT HBL di Bankaltimtara

tanggapan kredit macet bankaltimtara

Share
Lebih baik Rudy Mas’ud dan Hasanuddin Mas’ud konsen dulu jelaskan pelunasan kredit PT HBL di Bankaltimtara.
Lebih baik Rudy Mas’ud dan Hasanuddin Mas’ud konsen dulu jelaskan pelunasan kredit PT HBL di Bankaltimtara.
Share

iknpos.id – Berkaitan dengan dugaan Kredit Macet Bankaltimtara yang terafiliasi dengan Hasanuddin Mas’ud dan Rudy Mas’ud sebanyak 7 perusahaan di Kaltim pun akhirnya menanggapi.

Ketujuh perusahaan itu adalah PT. Barokah Bersaudara Perkasa; PT. Barokah Gemilang Perkasa; PT. Istana Gemilang Perkasa di Tanjung Batu, Kabupaten Berau.

Selanjutnya PT. Mashud Bersaudara Internasional yang bergerak di bidang usaha penyimpaan gas (SPBE) berkapasitas sekitar 1.000 MT di Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartangera.

“Kemudian ada PT Barokah Agro Perkasa, kemungkinan kebunnya di Kalimantan Utara,” sambungnya.

Sedangkan PT. Cakra Buanamas Utama, bergerak di usaha tanki timbun (penyimpanan) minyak dengan kapasitas 8.000 kiloliter, di Jalan Poros Samburakat, Kabupaten Berau. Terakhir, PT. Eissu Prima Usaha.

PT HBL yang bergerak di bidang transportasi jasa angkutan, berdiri pada 2011. PT HBL satu grup usaha dengan PT Samudera Karya Energi (SKE), PT Barokah Bersama Perkasa (BPP), PT Sinar Pasifik (SP) dan PT Nurfaidah Jaya Angkasa (NJA) dengan komisarisnya Nurfaidah yang merupakan istri Hasanuddin Mas’ud.

Hasanuddin Masud sebelum menjadi anggota DPRD itu tampaknya mengendalikan perusahaan-perusahaan tersebut secara langsung, karena tercatat sebagai Direktur Utama i di PT Samudera Karya Energi dan di PT HBL.

Jika pada Juni 2011, PT Samudera Karya Energi memperoleh fasilitas kredit dari Bankaltimtara senilai Rp Rp72,375 miliar, PT Hasamin Bahar Lines menerima kreditRp235,8 miliar.

Menurut BPK, pada Oktober 2014, sebetulnya fasilitas kredit PT Samudera Karya Energi dikategorikan dalam kolektibilitas 5 alias macet karena telah menunggak bunga selama lima bulan sejak Mei hingga September 2014 yang mencapai Rp3.860.069.652.

“Pada masa kredit jatuh tempo 31 Juli 2015, perusahaan tersebut belum juga mampu melunasi pokok kredit sebesar Rp72,375 miliar dan bunga yang sebesar Rp13,888 miliar. “

BPK memaparkan, fasilitas kredit yang diberikan Bankaltimtara kepada PT HBL merupakan kredit investasi bersifat Non Revolving (dicairkan sekaligus) dengan tujuan untuk pengadaan kapal baru berupa 10 unit tugboat dan 10 unit kapal tongkang berukuran 300 feet. Plafon kredit Rp235,8 miliar dengan bunga 11,5% secara anuitas (periode) per bulan sampai dengan jatuh tempo 84 bulan atau 3 Mei 2018 termasuk grace period 12 bulan.

Share
Related Articles
News

IKN Buka Wajah Baru, Wisata Alam dan Aktivitas Edukatif Menarik Keluarga

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) kini hadir bukan hanya sebagai pusat...

News

IKN Jadi Ruang Publik Edukatif, Pengunjung Ikut Reboisasi dan Wisata Alam

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin menunjukkan wajahnya sebagai kota masa...