Kondisi ini menuntut langkah konkret, baik dalam perbaikan tata kelola maupun peningkatan kesadaran masyarakat. Menurut dia, pembangunan infrastruktur fisik akan sia-sia tanpa sistem yang optimal dan perubahan perilaku masyarakat.
“Forum ini harus merumuskan langkah nyata untuk meningkatkan literasi sanitasi bahwa fungsi sanitasi bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga soal pemahaman dan perilaku hidup bersih masyarakat,” lanjutnya.
Meski dihadapkan pada tantangan penurunan pendapatan daerah, Pemprov Kaltim tetap menempatkan sektor sanitasi sebagai prioritas.
Sri Wahyuni menegaskan bahwa pada tahun 2027 sanitasi akan menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah.
“Artinya, intervensi kebijakan terhadap sektor sanitasi akan terus menjadi fokus utama. Ini adalah sistem yang harus kita jaga bersama demi kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.