Orang nomor satu di Kukar tersebut pun telah menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera mengeksekusi pembayaran.
“Ini tadi di rapat sudah saya singgung. Sudah saya suruh kepala BPKAD Kukar untuk segera eksekusi,” tegasnya.
Bupati Aulia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut, mengingat pembayaran hak tenaga kesehatan menjadi prioritas.
“Karena salah satu prinsip yang kita pegang itu bayarlah keringat orang sebelum keringat tersebut mengering. Jadi, kita berusaha untuk menyesuaikan. Awalnya, secara regulasi ini dibayar 6 bulan, tapi saya bilang bayar saja 3 bulan dulu. Orang kan baru bekerja 3 bulan,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan, langkah percepatan pembayaran ini turut menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam melakukan pinjaman ke Bank Kaltimtara, guna menjaga stabilitas keuangan sekaligus memastikan kewajiban kepada masyarakat tetap terpenuhi.
“Dasar kita adalah kita ingin masyarakat merasakan semua kebahagiaan,” katanya.
Terkait kepastian waktu pencairan, Bupati Aulia menyebut bahwa saat ini masih dalam proses menyelesaikan administrasi, meski ketersediaan anggaran dipastikan ada.
“On proses ya, karena ini harus kita rapikan administrasinya dulu. Tadi kita pastikan uangnya juga sudah ada,” paparnya.
Harapannya, proses tersebut dapat segera rampung dalam waktu dekat. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus melakukan pemantauan agar pembayaran dapat direalisasikan secepatnya.
“Kita berharap secepatnya. Nanti saya monitor terus itu. Sampaikan saja ke kami kalau sampai sekian waktu ini tidak terlaksana dengan baik,” pungkasnya.