Home News Jeritan Hati Nakes Kukar! 4 Bulan Bertaruh Nyawa Tapi Gaji Tak Kunjung Cair, Di Mana Keadilan?
News

Jeritan Hati Nakes Kukar! 4 Bulan Bertaruh Nyawa Tapi Gaji Tak Kunjung Cair, Di Mana Keadilan?

kutai Kartanegara, nakes, gaji, gaji terlambat,

Share
gaji nakes kukar telat 4 bulan
gaji nakes kukar telat 4 bulan
Share

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara diharapkan segera memberikan klarifikasi dan kepastian jadwal pencairan dana tersebut. Transparansi mengenai kendala administrasi atau anggaran sangat dinantikan agar spekulasi negatif tidak terus berkembang di tengah masyarakat luas.

Fakta terungkap Lainnya

Ironisnya, selain gaji yang kerap terlambat, mereka juga tidak mendapatkan jaminan seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dari skema tersebut.

“Padahal kami tidak menerima BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan. Hanya gaji pokok yang selalu terlambat. Paling parah tahun ini, 4 bulan belum ada kabarnya kapan gaji kami terima,” tambahnya.

Menurutnya, anggaran gaji nakes BKKD Kukar disalurkan melalui pemerintah desa. Namun, saat dikonfirmasi ke pihak desa hingga kepala desa, belum ada kepastian terkait pencairan tersebut.

“Dari desa tidak ada respons jelas. Katanya dana dari pusat belum ada, jadi gaji BKKD, kader, dan operasional PMT posyandu belum bisa dibayar,” jelasnya.

Tak hanya nakes, kondisi serupa juga dialami sejumlah pihak lain yang bergantung pada dana desa, seperti guru TK, kader posyandu, hingga ketua RT. Bahkan, untuk kegiatan di posyandu, para kader terpaksa menalangi biaya pemberian makanan tambahan (PMT) menggunakan dana pribadi.

“Dana PMT itu ditalangi dulu sama kader pakai uang pribadi mereka,” tuturnya.

Untuk diketahui, rata-rata setiap desa di Kukar memiliki sebanyak 2 nakes BKKD, terdiri dari satu bidan dan satu perawat. Untuk wilayah yang lebih luas atau terpencil, jumlahnya bisa lebih banyak. Seluruhnya kini mengalami keterlambatan pembayaran yang sama.

Meski demikian, hingga saat ini para nakes belum melakukan konfirmasi langsung ke dinas terkait dan masih menunggu kejelasan berdasarkan surat keputusan (SK) yang mereka terima.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, mengaku sudah menyinggung persoalan ini saat memimpin agenda Ngapeh Hambat dalam rangka pengendalian belanja dan arus kas pemerintah daerah yang digelar pada Selasa (7/4/2026) di Aula Kantor Bappeda Kukar, Tenggarong.

Share