IKNpos.id – Gelombang kekerasan terhadap kelompok rentan yang masih menghantui wilayah Kalimantan Selatan memicu reaksi keras dari gedung wakil rakyat.
Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kini mengambil langkah ofensif dengan mendorong penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak secara menyeluruh dan tanpa kompromi.
“Kami berkomitmen memperkuat perlindungan perempuan dan anak,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Jihan Hanifha ketika dikonfirmasi, Kamis sesudah rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalsel.
Bukan sekadar formalitas, langkah ini merupakan respons atas perlunya payung hukum yang lebih “bertaring” dalam menghadapi dinamika kasus yang semakin kompleks.
Komisi IV menekankan bahwa perlindungan tidak boleh hanya berhenti di atas kertas, melainkan harus menyentuh hingga ke tingkat akar rumput melalui edukasi masif dan pendampingan hukum yang proaktif.
Fokus utama transformasi ini mencakup tiga pilar: Prevensi (Pencegahan), Litigasi (Proses Hukum), dan Rehabilitasi (Pemulihan Korban).
Legislator berkomitmen memastikan setiap unit layanan di kabupaten/kota memiliki fasilitas yang memadai dan sumber daya manusia yang kompeten untuk menangani trauma korban.
Setiap anak di Kalimantan Selatan berhak tumbuh tanpa ketakutan, dan setiap perempuan harus merasa aman di ruang publik maupun domestik.
Kami akan kawal regulasi dan anggarannya hingga benar-benar merasakan manfaatnya oleh, tegas masyarakat salah satu pimpinan Komisi IV DPRD Kalsel dalam keterangannya.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang mulai memasukkan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah ke depan.
Selain penguatan aspek hukum, sinergi instansi antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) dengan aparat penegak hukum menjadi poin krusial yang terus didorong.
Tujuannya jelas: memberikan efek jera maksimal bagi pelaku dan memberikan keadilan sejati bagi para korban.