Penataan pelabuhan penyeberangan mengarah pada pengembangan kawasan modern, sehingga pelabuhan dapat menjadi wajah daerah yang lebih representatif, lanjut Mudyat Noor.
Penataan pelabuhan yang dilakukan tersebut pembenahan fisik dan juga aspek sosial, kata dia, sehingga dilakukan pendataan terhadap kepemilikan lahan dan aktivitas masyarakat di kawasan sekitar.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, ujar dia, membentuk tim khusus untuk mempercepat penertiban dan penataan kawasan pelabuhan penyeberangan yang sudah 23 tahun tidak ada pembenahan.
Luas lahan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk kawasan pelabuhan kapal kayu dan kapal cepat, menurut Mudyat, sekitar tiga hektare dan sedang dilakukan pendataan seluruh aset dan aktivitas di kawasan pelabuhan tersebut.
Ia mengatakan kondisi pelabuhan saat ini tampak sempit dan tidak tertata, bangunan pelabuhan terlihat usang, serta kawasan sekitar dipenuhi kendaraan parkir sembarangan yang mengganggu kelancaran aktivitas pelabuhan.