IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan setelah muncul kekhawatiran dampak ekonomi dari konflik geopolitik global.
Komisi II DPR RI mengingatkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran pembangunan, terutama di tengah meningkatnya risiko krisis akibat perang di Timur Tengah.
Konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran diketahui telah berlangsung sejak akhir Februari 2026 dan berpotensi memengaruhi berbagai sektor ekonomi global.
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut pembangunan IKN sangat mungkin terdampak oleh kondisi global tersebut, terutama dari sisi harga bahan bangunan dan energi.
Harga Material dan BBM Berpotensi Naik
Dalam rapat kerja bersama OIKN di Kompleks Parlemen Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026), Rifqi menegaskan bahwa konflik internasional bisa memicu kenaikan biaya konstruksi.
Menurutnya, dinamika global tersebut berpotensi memengaruhi berbagai komponen pembangunan di IKN.
“Keinginan kita mengejar tahun 2028 sebagai Ibu Kota Politik, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, tentu memiliki dinamika yang sangat tinggi,” ujar Rifqi.
Ia menambahkan bahwa harga material bangunan, biaya konstruksi, hingga harga bahan bakar minyak (BBM) kemungkinan besar akan ikut mengalami koreksi akibat konflik tersebut.
Karena itu, DPR meminta OIKN untuk menyiapkan strategi pendanaan yang lebih kreatif guna mengantisipasi kemungkinan kenaikan biaya pembangunan.
DPR Dorong OIKN Cari Sumber Pendapatan Sendiri
Selain mengingatkan soal anggaran, Komisi II DPR juga mendorong OIKN untuk mulai memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di kawasan sekitar IKN.
Rifqi menyebut wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki potensi besar yang bisa dimaksimalkan sebagai sumber pendapatan daerah bagi IKN.
Menurutnya, sejumlah sumur minyak yang berada di wilayah tersebut kini masuk dalam kawasan IKN.
Selain itu, kawasan laut di sekitar wilayah tersebut juga memiliki potensi besar di sektor pelabuhan dan logistik.
“Seluruh sumur minyak di Kabupaten Kutai Kartanegara masuk ke wilayah IKN sekarang,” kata Rifqi.
Ia menjelaskan bahwa wilayah laut sejauh 3 hingga 12 mil dari garis pantai memiliki potensi pengembangan kepelabuhanan yang sangat besar.
Namun saat ini pengelolaannya masih berada di bawah pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.
Jika potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, Rifqi berharap OIKN bisa menciptakan sumber pendapatan sendiri untuk mendukung pembangunan ibu kota baru.