“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Dedy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” kata Wapres Gibran dalam keterangan tertulis resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (9/4).
“Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi,” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, dalam rapat bersama Kepala Otoritas IKN Basuki Hadimuljono pada Senin (30/3), Deddy sempat menyinggung rencana Wapres untuk berkantor di IKN.
Dalam kesempatan itu ia kembali menekankan pentingnya pemanfaatan gedung yang sudah dibangun di kawasan tersebut. Ia bahkan meminta Kepala Otorita IKN berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemanfaatan fasilitas di IKN.
“Dari dulu saya minta itu. Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi sana, dong, tinggal. Uang negara itu barang,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyebut Wakil Presiden bisa mulai berkantor di IKN pada tahun ini karena fasilitas dasar sudah tersedia.
“Tahun ini bisa karena gedungnya sudah jadi, ya, furniturnya juga yang sementara juga sudah,” ucap Basuki usai rapat. *