Gibran menekankan IKN telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028. Sehingga integrasi tiga poros kekuasaan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, bahkan menyebut secara teknis Wapres Gibran sudah bisa mulai berkantor di IKN tahun ini.
Hal ini dikarenakan fasilitas fisik seperti gedung dan interior pendukung lainnya sudah dinyatakan tuntas.
- Status Gedung Eksekutif: Sudah rampung dan siap huni.
- Status Gedung Legislatif/Yudikatif: Masih dalam tahap penyelesaian (belum rampung).
- Target Operasional Penuh: Tahun 2028.
1 2