Melalui penguatan kompetensi ini, birokrasi di Kalimantan Barat diharapkan bertransformasi menjadi organisasi yang lebih dinamis dan berbasis pengetahuan (knowledge-based organization).
Dengan ASN yang memiliki kualifikasi layaknya tim ahli (think tank), Kalimantan Barat optimis mampu melahirkan berbagai terobosan kebijakan yang mampu menjawab tantangan ekonomi dan sosial di masa depan.
“Dengan policy brief, pimpinan tidak perlu lagi membaca laporan panjang. Cukup dari dokumen ini, masalah dan alternatif solusinya sudah bisa dipahami dengan cepat,” tuturnya.
Harisson menilai, penggunaan policy brief sejalan dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan modern yang menuntut efisiensi dan ketepatan dalam pengambilan keputusan.
Ia juga mengapresiasi, kemampuan para peserta yang dinilai mampu menyusun policy brief dengan baik meskipun pelatihan yang diikuti relatif singkat.
“Biasanya pelatihan seperti ini memerlukan waktu hingga dua minggu. Namun dalam dua hari, peserta sudah mampu menunjukkan kualitas yang baik. Ini menunjukkan pemahaman mereka sudah cukup kuat,” katanya.
Lebih lanjut, Harisson menegaskan bahwa policy brief tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai alat untuk meyakinkan pimpinan terhadap urgensi suatu persoalan sekaligus menawarkan solusi yang aplikatif.
“Tujuan utamanya adalah membantu pimpinan memahami masalah secara cepat dan memberikan alternatif solusi yang bisa langsung diterapkan,” kata dia.
Ia menambahkan, policy brief juga berperan sebagai jembatan komunikasi yang efektif antara ASN sebagai analis kebijakan dengan para pengambil keputusan, sehingga gagasan yang disampaikan menjadi lebih terstruktur dan berdampak.
Dalam penyusunannya, Harisson mengingatkan agar policy brief disusun secara sederhana, tidak bertele-tele, namun tetap kuat secara substansi dan didukung data yang valid.
“Bahasanya harus jelas, fokus pada inti persoalan, dan rekomendasinya harus praktis serta bisa langsung dilaksanakan,” katanya.