IKNpos.id – Ujian Transparansi: Bupati HSU Resmi Serahkan Dokumen Pertanggungjawaban Anggaran 2025 ke BPK
Komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dalam menjaga marwah tata kelola keuangan daerah kembali dibuktikan. Dalam sebuah agenda krusial di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Bupati HSU secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan dokumen ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif sesuai undang-undang, melainkan cerminan dari integritas pemerintah daerah dalam mengelola setiap rupiah uang rakyat yang tertuang dalam APBD.
Mengejar Standar Tertinggi Akuntabilitas
LKPD Unaudited ini merupakan ringkasan dari seluruh aktivitas finansial yang dilakukan Pemkab HSU sepanjang tahun 2025, mulai dari laporan realisasi anggaran hingga neraca posisi keuangan. Dengan diserahkannya dokumen ini, tim pemeriksa dari BPK akan segera melakukan audit terperinci untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Bupati menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan sistem internal demi meminimalisir kesalahan administratif. Target utamanya jelas: mempertahankan atau meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bukti bahwa tata kelola keuangan HSU berada di jalur yang benar.
“Laporan keuangan yang bersih adalah janji kita kepada rakyat; bahwa setiap sen anggaran daerah dikelola dengan kejujuran, ketelitian, dan tujuan untuk kesejahteraan bersama.”
Dampak Bagi Pembangunan Daerah
Opini yang diberikan oleh BPK nantinya bukan hanya sekadar predikat di atas kertas. Hasil audit ini akan menjadi rujukan penting bagi perencanaan pembangunan di tahun-tahun mendatang. Semakin akuntabel sebuah daerah dalam mengelola keuangannya, semakin besar pula kepercayaan pemerintah pusat dan investor untuk mengucurkan dana pembangunan ke Kabupaten HSU.
Warga HSU pun diharapkan turut mengawal proses ini. Transparansi anggaran yang dimulai dari level pimpinan daerah hingga unit teknis terkecil adalah fondasi utama untuk membangun Bumi Bertakwa yang lebih maju, mandiri, dan bebas dari praktik penyimpangan anggaran.