“Pelayanan sudah banyak yang online, jadi tetap bisa berjalan,” sebutnya.
Meski layanan digital terus dikembangkan, pemerintah tetap memastikan layanan tatap muka tidak dihilangkan. Fasilitas pelayanan langsung masih tersedia, khususnya di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam hal pengawasan, ASN tetap dituntut memenuhi target kinerja. Aktivitas kerja pegawai akan dipantau melalui sistem Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis aplikasi, serta didukung penggunaan aplikasi Srikandi dalam administrasi perkantoran.