Jika menemukan informasi yang meragukan atau telah menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan OIKN, segera lakukan tindakan berikut:
- Lapor Online: Gunakan kanal resmi pemerintah di lapor.go.id.
- Hotline Resmi: Hubungi nomor pengaduan resmi OIKN di +62 811-5999-767.
- Cek Media Sosial: Pastikan informasi hanya berasal dari akun resmi dengan centang biru atau situs web resmi pemerintah.
Masyarakat diharapkan lebih jeli dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan yang datang dari sumber tidak jelas.
Namun, yang mengejutkan adalah bagaimana sindikat ini mampu menduplikasi sistem pendaftaran hingga terlihat sangat mirip dengan aslinya.
1 2