Dengan skema beban 65 persen ditanggung jemaah dan 35 persen disubsidi dari nilai manfaat BPKH, jemaah rata-rata hanya melakukan pelunasan sebesar Rp29 juta setelah dikurangi setoran awal. Jemaah PPU dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada 18 Juni 2026 melalui Madinah.
1 2