IKNPOS.ID – Kilau emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini, Selasa (24/3/2026), menunjukkan fenomena yang kontras bagi para pelaku pasar.
Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia pukul 09.03 WIB, harga jual emas Antam terpantau jalan di tempat pada level Rp2.843.000 per gram.
Namun, ketenangan pada harga jual tersebut tidak diikuti oleh harga beli kembali atau buyback. Investor yang berencana mencairkan asetnya harus menelan pil pahit karena nilai buyback merosot tajam ke angka Rp2.480.000 per gram, turun signifikan dari posisi sebelumnya di Rp2.560.000.
Melebarnya selisih (spread) antara harga beli dan harga jual ini menjadi sinyal merah bagi investor jangka pendek.
Kondisi ini menuntut perhitungan yang lebih matang agar niat mencari keuntungan tidak berakhir pada kerugian (boncos).
Daftar Harga Emas Antam Per Pecahan (Selasa, 24 Maret 2026)
Bagi Anda yang berencana melakukan akumulasi, berikut rincian harga berdasarkan ukuran pecahan:
| Pecahan | Harga (IDR) |
| 0,5 Gram | Rp1.471.500 |
| 1 Gram | Rp2.843.000 |
| 5 Gram | Rp13.990.000 |
| 10 Gram | Rp27.925.000 |
| 50 Gram | Rp139.295.000 |
| 100 Gram | Rp278.512.000 |
| 1.000 Gram | Rp2.783.600.000 |
Waspadai Potongan Pajak PPh 22
Selain memantau fluktuasi harga, investor wajib memahami aturan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Dalam setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, pemilik NPWP akan dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5%, sedangkan bagi non-NPWP potongan lebih besar yakni 3%.
Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi, sehingga dana bersih yang diterima investor akan lebih kecil dari angka buyback yang tertera di papan harga.