“Jadi, tentunya ini menjadi salah satu syarat ya, di samping juga tentunya ada keperluan-keperluan lain dalam hal ini strategi penanganan perkara ini supaya bisa berjalan dengan lancar gitu,” tutur Asep mempertegas alasan di balik kebijakan tersebut.
Kilas Balik Kasus Haji: Kerugian Negara Mencapai Rp622 Miliar
Kasus yang menjerat Yaqut ini bermula dari penyidikan panjang sejak Agustus 2025 terkait dugaan penyimpangan kuota haji Indonesia tahun 2023-2024. Awalnya, KPK mengestimasi kerugian negara menembus angka Rp1 triliun. Namun, setelah mendapatkan hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Maret 2026, angka kerugian dikonfirmasi sebesar Rp622 miliar.
Perjalanan hukum kasus ini cukup berliku. Yaqut sempat menempuh jalur praperadilan untuk menggugat status tersangkanya, namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan tersebut pada 11 Maret 2026. Sehari kemudian, penyidik langsung melakukan penahanan. Kehebohan terjadi ketika keluarga memohon pengalihan penahanan pada 17 Maret, yang kemudian dikabulkan hingga Yaqut resmi menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.
Drama Berakhir: Yaqut Kembali ke Rutan Gedung Merah Putih
Meskipun sempat menikmati masa tahanan rumah, status tersebut ternyata tidak bertahan lama. Setelah melalui proses evaluasi dan pertimbangan terbaru, KPK memutuskan untuk menarik kembali Yaqut ke sel tahanan negara. Tepat pada Selasa, 24 Maret 2026, Yaqut kembali menginjakkan kaki di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani sisa masa penahanannya di rutan.
Langkah ini diambil setelah KPK mengumumkan proses pengalihan kembali pada 23 Maret kemarin. Dengan kembalinya Yaqut ke rutan, KPK seolah ingin membuktikan bahwa pemantauan terhadap tersangka tetap berjalan ketat, terlepas dari kondisi medis yang dialami. Sementara itu, rekan tersangka lainnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah lebih dulu menghuni rutan sejak 17 Maret dan sempat mengeklaim bahwa tidak ada aliran uang hasil korupsi kepada Yaqut.
Masyarakat kini menanti kelanjutan dari kasus yang merugikan dana umat dalam jumlah jumbo ini. Apakah kondisi kesehatan Yaqut akan kembali mempengaruhi jalannya persidangan? Tetap pantau perkembangan beritanya untuk mendapatkan informasi valid dan terkini. (*)