Home News Terungkap! Penyakit Kronis Ini Jadi Alasan Yaqut Cholil Sempat Hirup Udara Rumah, KPK Bongkar Rahasia Medis Eks Menag
News

Terungkap! Penyakit Kronis Ini Jadi Alasan Yaqut Cholil Sempat Hirup Udara Rumah, KPK Bongkar Rahasia Medis Eks Menag

Share
Penyakit Kronis Ini Jadi Alasan Yaqut Cholil Sempat Hirup Udara Rumah, KPK Bongkar Rahasia Medis Eks Menag
Eks Menang Yaqut Cholil mengenakan baju tahanan KPK - ANTARA -
Share

IKNPOS.ID – Tabir teka-teki mengenai pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), akhirnya tersingkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara transparan membeberkan kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut. Ternyata, gangguan kesehatan serius menjadi faktor penentu di balik keputusan lembaga antirasuah yang sempat memicu kontroversi di ruang publik beberapa waktu lalu.

Publik sempat bertanya-tanya mengapa seorang tersangka korupsi dengan skala kerugian negara yang fantastis bisa mendapatkan kebijakan tahanan rumah. Namun, penjelasan terbaru dari Gedung Merah Putih memberikan perspektif berbeda. Kendala medis yang dialami Yaqut bukan sekadar keluhan biasa, melainkan kondisi kronis yang memerlukan penanganan spesifik sesuai standar asesmen kesehatan kepolisian dan kejaksaan.

GERD Akut dan Riwayat Endoskopi: Kondisi Medis yang Memaksa

KPK mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil asesmen kesehatan mendalam, Yaqut Cholil Qoumas menderita penyakit Gastroesophageal Reflux Disease atau GERD akut. Penyakit asam lambung ini rupanya sudah mencapai tahap yang memerlukan tindakan medis serius di masa lalu, termasuk prosedur endoskopi dan kolonoskopi. Kondisi ini seringkali menimbulkan nyeri hebat dan gangguan fungsi tubuh jika tidak tertangani dalam lingkungan yang stabil.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa diagnosa medis tersebut menjadi landasan objektif bagi penyidik. Selain masalah pencernaan, mantan petinggi kementerian ini juga tercatat mengidap asma, sebuah penyakit pernapasan yang rentan kambuh di bawah tekanan stres tinggi atau kondisi lingkungan rutan yang terbatas.

“Kami informasikan bahwa salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan mengidap GERD akut, dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi. Selain itu, yang bersangkutan juga mengidap asma,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026).

Strategi Penanganan Perkara: Antara Kemanusiaan dan Hukum

Asep menambahkan bahwa kebijakan pengalihan penahanan ini tidak hanya mempertimbangkan sisi kemanusiaan, tetapi juga aspek strategis dalam penanganan perkara. KPK ingin memastikan bahwa proses penyidikan berjalan lancar tanpa terhambat oleh kendala kesehatan tersangka yang bisa menunda jadwal pemeriksaan atau persidangan nantinya.

Share
Related Articles
Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono.
News

Genjot 83 Ribu Gerai, Menkop Dorong Kopdes Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong percepatan pembangunan sekaligus kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan...

BPJS Ketenagakerjaan
News

Kejar 63,3 Juta Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Andalkan Strategi 3C di 2026

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perlindungan terhadap 63,3 juta pekerja sepanjang 2026. Target ini...

perluasan lahan tanam
News

Stok Melimpah, Harga Terkendali! Mentan Pastikan Pangan Aman Sepanjang Lebaran 2026

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, memastikan...

UPDATE Harga Emas Antam Selasa 24 Maret 2026: Stagnan di Rp2.84 Juta, Hati-Hati Potongan Pajak PPh 22!
News

UPDATE Harga Emas Antam Selasa 24 Maret 2026: Stagnan di Rp2.84 Juta, Hati-Hati Potongan Pajak PPh 22!

IKNPOS.ID - Kilau emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini,...