IKNPOS.ID – Kabar mengenai penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat menjelang 1 April 2026. Spekulasi mengenai potensi kenaikan harga mencuat tajam seiring dengan tren harga energi dunia yang mulai “mencekik” negara-negara tetangga di Asia Tenggara.
Biasanya, setiap tanggal satu, operator SPBU raksasa seperti Pertamina, Shell, BP-AKR, hingga Vivo Energy melakukan evaluasi harga. Namun, bulan April ini terasa lebih menegangkan karena tekanan geopolitik global yang belum juga mereda.
Kondisi di luar negeri memberikan sinyal waspada bagi Indonesia. Sejumlah negara ASEAN telah mengambil langkah drastis untuk menyelamatkan ekonomi mereka dari lonjakan harga minyak dunia.
Thailand, misalnya, resmi menaikkan harga BBM per 26 Maret 2026 dengan lonjakan sekitar 6 baht atau setara Rp3.000 per liter. Kenaikan sebesar 14 hingga 22 persen ini terpaksa diambil demi menambal beban subsidi yang kian membengkak. Sementara itu, Filipina berada dalam situasi yang lebih kritis setelah harga bensin dan solar di sana dilaporkan melambung hingga lebih dari dua kali lipat.
Dilema Pemerintah: Rakyat vs APBN
Ekonom dari Universitas Negeri Surabaya, Hendry Cahyono, menilai Indonesia berada di persimpangan jalan yang sulit. Pemerintah kini dihadapkan pada pilihan sulit: mempertahankan harga agar daya beli masyarakat tidak jatuh, atau menaikkan harga demi kesehatan fiskal negara.
Hendry memproyeksikan dua skenario harga jika harga minyak dunia terus memanas:
- Skenario Pertama: Jika harga minyak dunia bertahan di kisaran 85–92 dolar AS per barel, maka harga Pertalite berpotensi naik menjadi Rp10.500 hingga Rp11.000 per liter, sementara Solar subsidi bisa menyentuh Rp7.150 sampai Rp7.500 per liter.
- Skenario Kedua: Jika harga minyak menembus angka psikologis 100 dolar AS per barel, kenaikan akan jauh lebih menyakitkan. Pertalite diprediksi melonjak ke angka Rp11.500 hingga Rp12.000 per liter, dan Solar subsidi merangkak naik ke kisaran Rp7.800 sampai Rp8.200 per liter.
Perlu dicatat, setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS saja, APBN kita harus menanggung tambahan beban subsidi yang mencapai Rp10,3 triliun.