Anggoro menegaskan seluruh transaksi emas di BSI dijalankan sesuai prinsip syariah. “Kami tidak diperbolehkan menjual barang yang belum dimiliki. Karena itu seluruh transaksi emas di BSI dipastikan memiliki underlying berupa emas fisik yang tersimpan di vault kami,” jelasnya.
Selain memperluas basis nasabah, Hingga Desember 2025, bisnis bullion juga memberikan kontribusi fee based emas dan menutup kinerja 2025 BSI dengan pertumbuhan yang solid di atas rata-rata industri. Per Desember 2025, aset BSI tercatat mencapai Rp456 triliun, tumbuh 11,64% (YoY). Pembiayaan meningkat 14,49% (YoY) dengan kualitas tetap terjaga, tercermin dari cost of financing (CoC) di level 0,84%. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga tumbuh 16,20% (YoY) menjadi Rp380 triliun.
BSI optimistis setelah bertransformasi menjadi Persero dan berada langsung di bawah Danantara, perseroan dapat lebih optimal menjadikan bullion bank sebagai mesin pertumbuhan baru.
Pertumbuhan bisnis emas BSI juga sejalan dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas di tengah dinamika ekonomi global. Emas dinilai memiliki karakteristik safe haven yang kuat sekaligus semakin mudah diakses melalui kanal digital perbankan.
Ke depan, BSI akan terus memperkuat inovasi layanan bullion bank, memperluas literasi investasi emas syariah, serta meningkatkan kolaborasi dengan regulator dan pelaku industri untuk membangun ekosistem bank emas nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan.
BSI juga akan memperluas pemanfaatan emas sebagai bagian dari perencanaan keuangan nasabah, seperti untuk persiapan ibadah haji, kepemilikan rumah, dan tujuan finansial lainnya. Perseroan turut meluncurkan kampanye literasi investasi bertajuk Langkah Emas Generasi E.M.A.S. untuk mendorong masyarakat semakin dekat dengan investasi emas.
Dengan momentum satu tahun perjalanan ini, BSI optimistis bisnis bullion bank akan menjadi salah satu mesin pertumbuhan baru perseroan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah global.







