IKNPOS.ID – Proyek perkeretaapian di Kalimantan Timur kembali jadi sorotan setelah Presiden Republik Indonesia mengarahkan agar ekspansi jaringan kereta api diprioritaskan ke luar Pulau Jawa pada 2026.
Arahan tersebut membuka peluang besar bagi percepatan konektivitas di Bumi Etam, khususnya melalui dua megaproyek strategis, Perkeretaapian Trans-Kalimantan dan Perkeretaapian Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Meski begitu, hingga kini realisasi pembangunan kereta api di Kalimantan Timur masih sepenuhnya bergantung pada kebijakan dan pendanaan dari Pemerintah Pusat.
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa pengembangan layanan kereta api di wilayah ini bertumpu pada dua proyek besar:
Perkeretaapian Trans-Kalimantan
Perkeretaapian IKN Nusantara di Ibu Kota Nusantara
Kedua proyek tersebut berada di bawah otoritas Pemerintah Pusat, sehingga pemerintah daerah berperan dalam mendukung kesiapan perencanaan dan sinkronisasi kebijakan.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Bidang Pengembangan dan Perkeretaapian, Heru Santosa, menyebut koordinasi lintas sektoral terus dilakukan.
Pihaknya menggandeng perwakilan Bank Indonesia di daerah, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, serta Kementerian Perhubungan sebagai pembina teknis.
Koordinasi ini mencakup penyusunan dokumen perencanaan hingga kajian teknis yang komprehensif.
Terintegrasi dengan Kawasan Strategis
Menurut Heru, koridor dan trase yang dirancang akan terhubung langsung dengan kawasan-kawasan strategis seperti:
Kawasan industri
Pelabuhan
Bandara
Wilayah penyangga IKN
Integrasi ini diharapkan menciptakan konektivitas logistik yang efisien dan mendorong pertumbuhan ekonomi baru.
Tak hanya itu, stasiun kereta api yang dibangun nantinya diproyeksikan menjadi pusat aktivitas ekonomi. UMKM hingga sektor industri diyakini akan mendapatkan dampak langsung dari keberadaan simpul transportasi massal tersebut.
Dengan kata lain, proyek ini bukan sekadar membangun rel dan stasiun, tetapi juga membuka keran investasi dan mempercepat pemerataan pembangunan di Kalimantan Timur.







