Home News Premanisme Berkedok Debt Collector Makan Korban! Ahmad Sahroni: Bubarkan Perusahaan Finance Nakal
News

Premanisme Berkedok Debt Collector Makan Korban! Ahmad Sahroni: Bubarkan Perusahaan Finance Nakal

Share
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni
Share

“Saya juga meminta Polri, OJK, bersama pihak lainnya mengevaluasi dan menindak tegas perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasa penagihan dengan unsur premanisme. Kalau perlu, beri sanksi keras hingga pembekuan izin,” tegas Sahroni.

Ia mendorong Polri dan OJK untuk duduk bersama menyusun regulasi yang lebih ketat dalam memonitor cara kerja para penagih utang. Jika perlu, OJK harus berani mencabut izin operasional perusahaan yang terbukti secara sistematis membiarkan praktik premanisme terjadi dalam aktivitas bisnis mereka.

Negara Harus Hadir, Jangan Biarkan Hukum Rimba Menang

Kejadian di Kelapa Dua ini seharusnya menjadi alarm terakhir bagi regulator. Masyarakat berhak mendapatkan perlindungan hukum dan tidak boleh merasa terancam hanya karena persoalan kredit macet. Sahroni menekankan bahwa negara harus hadir melalui regulasi yang kuat dan tindakan aparat yang tak kenal ampun bagi siapa pun yang menggunakan cara-cara di luar norma hukum.

Upaya penertiban ini tidak boleh setengah hati. Perusahaan harus memahami bahwa mereka memikul beban moral dan hukum atas segala aksi yang dilakukan oleh pihak yang mereka sewa. Jangan sampai ada lagi advokat atau masyarakat lainnya yang menjadi korban penusukan atau kekerasan lainnya di jalanan.

Publik kini menantikan langkah konkret dari OJK untuk melakukan audit mendalam terhadap perusahaan-perusahaan pembiayaan yang sering dilaporkan karena cara penagihan yang tidak beretika. Sahroni meyakini, dengan sanksi yang keras, budaya premanisme dalam dunia penagihan utang ini bisa segera diberantas habis.

long tail keyword: penanganan kasus debt collector menusuk advokat, desakan Ahmad Sahroni sanksi debt collector, audit perusahaan pembiayaan oleh OJK, pemberantasan premanisme berkedok penagihan utang, aturan tegas penagihan kredit macet (*)

Share
Related Articles
News

Tagih Janji, Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo

IKNPOS.ID - Tokoh adat Dayak sekaligus Pemimpin Besar Pasukan Merah Tariu Borneo...

News

Mudik Lebaran 2026 Dijaga 317 Ribu Personel, 10 Tol Fungsional Dibuka untuk Urai Macet

IKNPOS.ID - Kabar baik bagi jutaan pemudik! Kepolisian Republik Indonesia memastikan arus...

News

Video Bentrokan Berdarah di Kapuas Kalteng: Polisi dan Massa Adat Terluka Saat Penutupan Jalan Tambang

IKNPOS.ID - Bentrokan berdarah terjadi di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten...

News

Indonesia Mulai Ekspor 2.280 Ton Beras Premium ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

Pemerintah melalui Perum BULOG mulai mengirimkan 2.280 ton beras premium ke Arab...