IKNPOS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan peringatan kepada jamaah yang akan melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu 21 Maret 2026. Masyarakat diminta lebih waspada, khususnya terkait pengaturan parkir di sekitar lokasi.
Imbauan tersebut disampaikan agar jamaah tidak mengikuti arahan dari juru parkir liar yang kerap muncul saat momen salat Id. Keberadaan mereka justru dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan di sejumlah ruas jalan.
“Kami juga menghimbau agar tidak mengikuti petunjuk yang biasanya banyak diberikan oleh juru parkir liar, yang biasanya justru hanya akan membuat sumbatan ataupun permasalahan di ruas jalan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin di Jakarta, Jumat 20 Maret 2026.
Menurutnya, kondisi serupa hampir selalu terjadi setiap tahun, terutama di kawasan Jalan Juanda yang menjadi salah satu akses utama menuju Masjid Istiqlal. Banyak kendaraan jamaah diparkir sembarangan sehingga menghambat arus lalu lintas.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak kepolisian akan menurunkan personel di lapangan guna mengatur arus kendaraan sekaligus memberikan arahan kepada masyarakat.
“Kami akan sebar petugas kami. Ikuti petunjuk dan arahan petugas kami yang ada di lapangan,” katanya.
Selain fokus pada pengamanan di hari pelaksanaan Salat Id, Ditlantas juga telah mulai melakukan pengamanan untuk salat Id yang lebih dahulu digelar oleh sebagian masyarakat.
“Kegiatan pengamanan Shalat Id untuk saudara-saudara kita Muhammadiyah. Jam 05.30 WIB kami sudah gelar. Ada di beberapa titik seperti, salah satunya di Menteng yang terbesar,” katanya.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu (21/3). Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Dalam penjelasannya, Menteri Agama menyebut bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh negara-negara anggota MABIMS, yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. *