“Fastabiqul khairat harus menjadi semangat kita bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah. Seluruh persiapan harus dikawal dengan ketat agar tidak terjadi kegagalan dalam proses operasional,” tegas Dendi.
Ia menyoroti pentingnya pengendalian di setiap tahap, termasuk melalui penerapan mekanisme plan of execution control (POEC) untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai rencana dan standar yang telah ditetapkan.
Dendi juga mengingatkan bahwa pengawasan tidak hanya menyasar aspek teknis, tetapi juga integritas penyelenggaraan. Kemenhaj menargetkan tidak adanya praktik penyelewengan maupun penyalahgunaan kewenangan dalam operasional haji tahun ini.
Dalam arahannya, Dendi memperkenalkan konsep “Tri Sukses Haji” sebagai target utama. Pertama, sukses ritual melalui peningkatan pemahaman manasik dan kesiapan fisik jemaah. Kedua, sukses ekosistem ekonomi dengan mendorong pemberdayaan umat dan dukungan terhadap UMKM. Ketiga, sukses peradaban dan keadaban melalui penguatan karakter serta nilai-nilai keislaman.
Sejumlah indikator keberhasilan juga telah ditetapkan, di antaranya terserapnya seluruh kuota haji Indonesia sebanyak 203.320 jemaah reguler dan 17.780 jemaah khusus, menurunnya angka kematian, tidak adanya jemaah hilang, serta berkurangnya keluhan selama pelaksanaan ibadah.
“Kita ingin memastikan seluruh jemaah berangkat dalam kondisi sehat, melaksanakan ibadah dengan baik, dan kembali ke tanah air dalam keadaan utuh serta meraih haji yang mabrur,” ujar Dendi.
Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor, baik dengan otoritas Arab Saudi maupun para pemangku kepentingan di dalam negeri, guna menghadirkan pengalaman ibadah yang lebih baik.
“Dengan persiapan yang semakin matang dan pengawasan yang diperketat, pemerintah optimistis penyelenggaraan haji 2026 akan berjalan lebih optimal, sekaligus menjawab harapan jutaan calon jemaah yang menantikan keberangkatan ke Tanah Suci,” pungkasnya.