IKNPOS.ID – Pemerintah memastikan akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta setelah Hari Raya Idul Fitri 2026. Saat ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tengah menyusun aturan teknis pelaksanaannya.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan mendukung kebijakan tersebut dan mendorong masyarakat memanfaatkannya untuk mengatur waktu perjalanan saat arus balik. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut puncak arus balik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret.
Ia menegaskan, fleksibilitas kerja melalui skema WFA pada 25 hingga 27 Maret 2026 dapat dimanfaatkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama di jalur utama seperti Tol Trans Jawa.
“Masyarakat dapat memaksimalkan waktu WFA yang diberlakukan pemerintah guna menghindari penumpukan kendaraan,” ujar Dudy saat meninjau rekayasa lalu lintas di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Selasa (24 Maret 2026).
Pada hari yang sama, volume kendaraan menuju Jakarta diperkirakan mencapai sekitar 285 ribu unit. Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way nasional dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.
Menurut Menhub, langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan yang meningkat signifikan.
“Pemberlakuan one way nasional diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk kembali ke kota asal dengan lebih lancar,” katanya.
Selain itu, untuk mengurangi kepadatan di Tol Jakarta–Cikampek, Rest Area KM 52B ditutup sementara atas diskresi kepolisian. Pemudik diarahkan menggunakan rest area alternatif seperti KM 42B dan KM 19B.
Pembatasan kendaraan barang juga dinilai penting untuk menjaga kelancaran arus balik. Pemerintah pun mengapresiasi sinergi berbagai pihak dalam mengelola arus mudik dan balik tahun ini.
“Hal ini sangat penting untuk memastikan mobilitas masyarakat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” tegasnya.