Faktor lain yang turut mendorong penggunaan sepeda motor adalah keterbatasan angkutan umum di wilayah perdesaan maupun kota kecil. Kondisi tersebut membuat masyarakat merasa lebih nyaman menggunakan kendaraan pribadi.
Karena itu, MTI juga mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mulai memperbaiki sistem transportasi di daerah. Penyediaan angkutan umum yang memadai dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada sepeda motor saat mudik.
“Kami mendorong pemerintah mulai bertahap membenahi kembali angkutan perdesaan dan angkutan di kecamatan maupun di kota-kota kecil sehingga nanti mobilitas masyarakat di kampung halamannya lebih mudah, sehingga mereka terdorong untuk tidak menggunakan sepeda motor,” tutur Haris.
Selain usulan pelarangan membawa anak saat mudik dengan sepeda motor, MTI juga mengajukan opsi sanksi bagi pemudik yang tetap menggunakan kendaraan tersebut. Salah satu mekanisme yang diusulkan adalah pengaturan waktu keberangkatan melalui pos pengawasan di jalur mudik.
Melalui sistem tersebut, petugas tidak hanya memantau arus lalu lintas, tetapi juga dapat mengatur jadwal keberangkatan pemudik sepeda motor agar lebih tertib dan aman.
“Poskotis (pos komando taktis) bisa disiagakan, sekarang ini hanya berfungsi untuk memantau, sekarang bisa juga berfungsi untuk menyeleksi jam-jam tertentu (pemudik sepeda motor) akan diberangkatkan. Sanksinya, akan tertunda keberangkatannya,” ungkap Haris.
Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengamanan arus mudik Lebaran 2026, terutama untuk meningkatkan keselamatan pemudik di jalan raya. *







