IKNPOS.ID – Perayaan Idulfitri 1447 Hijriah pada Sabtu, 21 Maret 2026, mencatat sejarah baru dengan digelarnya salat Id untuk pertama kalinya di Masjid Negara IKN.
Untuk mendukung kelancaran ibadah tersebut, akses menuju kawasan Ibu Kota Nusantara dibuka lebih awal melalui jalur tol khusus yang mulai beroperasi sejak dini hari.
Pemerintah melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur menetapkan pembukaan akses tol sejak pukul 04.30 WITA, khusus pada hari pelaksanaan salat Id.
Pembukaan lebih awal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran masyarakat menuju lokasi salat Id.
Secara umum, jalur tol tersebut memang difungsikan sementara untuk publik selama periode 13–29 Maret 2026, namun dengan jam operasional khusus pada hari raya.
Jadwal Salat Id di IKN
Salat Idulfitri di Masjid Negara IKN dijadwalkan berlangsung pada:
- Hari/Tanggal: Sabtu, 21 Maret 2026
- Waktu: Pukul 06.30 WITA
Momentum ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.
Beberapa ruas jalan tol yang dibuka untuk mendukung arus jamaah antara lain:
- Tol Manggar menuju IKN
- Seksi 1B (berlaku satu arah ke kawasan IKN)
Akses masuk dapat ditempuh melalui:
- Kawasan Stadion Batakan (Balikpapan Timur)
- Jalan Mukmin Faisal (Balikpapan Selatan)
Fasilitas Lengkap untuk Jamaah
Pihak Otorita Ibu Kota Nusantara telah menyiapkan berbagai fasilitas guna memastikan kenyamanan jamaah:
- Area parkir di sekitar masjid dan lantai bawah gedung
- Shuttle bus operasional pukul 05.00–09.00 WITA
- Kendaraan listrik khusus lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas
“Salat Id di Masjid Negara terbuka untuk seluruh masyarakat,” ujar Stafsus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw.
Sistem Keamanan dan Pengaturan Lalu Lintas
Untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, sejumlah langkah telah diterapkan:
- Pemasangan lampu penerangan jalan
- Patroli rutin di sepanjang jalur
- Pengaturan lalu lintas intensif
- Posko pengamanan di titik strategis
Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kendaraan saat hari raya.