Home Borneo Mobil Dinas Range Rover Gubernur Kaltim Dikembalikan, Dana Rp7,54 Miliar Resmi Masuk Kas Daerah
Borneo

Mobil Dinas Range Rover Gubernur Kaltim Dikembalikan, Dana Rp7,54 Miliar Resmi Masuk Kas Daerah

Share
Pesan Rudy ke Bankaltimantara
Pesan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud ke Komisaris dan Direksi Bankaltimantara. Foto: Pemprov Kaltim
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan proses pengembalian mobil dinas gubernur berupa SUV mewah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e telah selesai dilakukan.

Selain pengembalian unit kendaraan, dana pembelian mobil tersebut juga telah dikembalikan sepenuhnya dan kembali masuk ke kas daerah.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, yang menegaskan bahwa seluruh tahapan pengembalian dilakukan sesuai mekanisme pengelolaan barang dan keuangan daerah.

“Proses pengembalian mobil dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan unit Range Rover 3.0 LWB Autobiography P460e telah diserahkan kembali kepada penyedia,” ujar Faisal di Samarinda, Rabu (11/3/2026).

Serah Terima Kendaraan Dilakukan di Jakarta

Faisal menjelaskan bahwa proses penyerahan kembali kendaraan dinas tersebut dilakukan di kantor Badan Penghubung Kalimantan Timur yang berada di Jakarta.

Serah terima dilakukan oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Astri Intan Nirwany, kepada Direktur penyedia kendaraan, H. Subhan dari perusahaan CV Afisera.

Penyerahan tersebut menandai berakhirnya proses pengadaan kendaraan dinas tersebut setelah diputuskan untuk dikembalikan kepada pihak penyedia.

Selain pengembalian fisik kendaraan, pemerintah daerah juga memastikan seluruh dana yang sebelumnya telah dibayarkan kepada penyedia ikut dikembalikan melalui mekanisme keuangan daerah yang berlaku.

Dana Rp7,54 Miliar Sudah Masuk Kas Daerah

Berdasarkan data pengadaan, total nilai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pembelian kendaraan tersebut mencapai Rp8.499.936.000.

Rincian anggaran tersebut meliputi:

  • Harga kendaraan: Rp7.542.736.000

  • Pajak kendaraan: Rp957.200.000

Faisal menjelaskan bahwa dana sebesar Rp7.542.736.000 yang sebelumnya telah dibayarkan kepada penyedia kini telah dikembalikan dan masuk kembali ke kas daerah.

Pengembalian dana tersebut dilakukan pada 10 Maret 2026 melalui Bank Kaltimtara.

Setoran tersebut juga telah tercatat secara resmi dalam Surat Tanda Setoran (STS) Nomor 006/STS-UMUM/2026, sehingga secara administratif proses pengembalian telah dinyatakan selesai.

Share
Related Articles
Operasi Ketupat Mahakam Kaltim 2026
Borneo

Kaltim Siaga Mudik! Operasi Ketupat Mahakam 2026 Siap Amankan Jalur Lebaran 13 Hari

IKNPOS.ID - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mulai mematangkan strategi pengamanan...

Borneo

Hati-Hati Kehabisan! Stok Daging Ayam di Kalbar Melimpah Ruah, Tapi Nasib Sapi Potong Justru Genting?

IKNPOS.ID - Momen Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah tinggal menghitung hari, dan...

Borneo

Meski Ekspor Turun, BI Proyeksikan Ekonomi Provinsi Penyangga IKN Tetap Tumbuh

IKNPOS.ID - Meski nilai ekspor mengalami penurunan akibat berbagai faktor global, Bank...

Borneo

Upaya Siapkan SDM Lokal, Warga di Sekitar IKN Dapat Kesempatan Kuliah Gratis

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyiapkan sumber daya manusia (SDM)...