IKNPOS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penyesuaian operasional sejumlah layanan transportasi di Bali menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan Nyepi sekaligus untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan masyarakat.
“Penyesuaian operasional transportasi ini dilakukan agar mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan baik sebelum dan sesudah Nyepi, sekaligus menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang menjadi bagian penting dari kearifan lokal masyarakat Bali. Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan tertib, selamat, aman, dan nyaman,” ujar Menhub Dudy, Senin, 16 Maret 2026.
Ia menjelaskan, penyesuaian tersebut merupakan hasil koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi terkait, serta unsur masyarakat adat yang tertuang dalam seruan bersama mengenai pelaksanaan Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Pemerintah berharap mobilitas masyarakat menjelang maupun setelah perayaan Nyepi dapat berlangsung lebih tertib dan terencana dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, serta kenyamanan perjalanan, sekaligus menghormati nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Bali.
Sebagai bagian dari penyesuaian tersebut, sejumlah moda transportasi di Bali akan menghentikan operasional sementara selama 24 jam selama pelaksanaan Nyepi sebagai bentuk penghormatan terhadap Catur Brata Penyepian.
Operasional penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan dihentikan mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA. Selama periode tersebut seluruh aktivitas penerbangan, baik domestik maupun internasional, tidak beroperasi dan akan kembali normal setelah Nyepi berakhir.
Penyesuaian juga berlaku pada layanan penyeberangan yang menghubungkan Bali dengan wilayah sekitarnya. Pada lintasan Ketapang–Gilimanuk, layanan dari Pelabuhan Ketapang dihentikan mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB. Sementara layanan dari Pelabuhan Gilimanuk ditutup mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA dan akan kembali dibuka pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.