IKNPOS.ID – BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perlindungan terhadap 63,3 juta pekerja sepanjang 2026. Target ini merupakan bagian dari strategi besar yang dijalankan direksi melalui pendekatan 3C, yakni Coverage, Care, dan Credibility.
Hingga Februari 2026, jumlah peserta tercatat mencapai 47,26 juta pekerja. Angka tersebut terdiri dari 26,65 juta pekerja formal, 13,86 juta pekerja informal, sekitar 6 juta pekerja sektor jasa konstruksi, serta 691 ribu pekerja migran Indonesia (PMI).
Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menjelaskan bahwa untuk mencapai target tersebut, pihaknya mendorong perluasan kepesertaan melalui pendekatan langsung ke masyarakat. Salah satunya dengan membangun simpul layanan berbasis komunitas seperti RT/RW dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), guna mendekatkan akses sekaligus meningkatkan pemahaman terkait jaminan sosial.
“Layanan harus hadir di garis depan, langsung dirasakan masyarakat,” ujar Erfan di Jakarta, baru-baru ini.
Selain itu, sinergi dengan pemerintah daerah, kementerian, serta berbagai komunitas juga menjadi kunci dalam memperluas jangkauan peserta. Dukungan kebijakan, termasuk pemberian insentif seperti potongan iuran bagi pekerja informal, turut mendorong percepatan pencapaian target.
Pada aspek layanan (care), BPJS Ketenagakerjaan menitikberatkan pada kemudahan akses klaim dan informasi melalui pemanfaatan teknologi digital, sehingga proses pencairan manfaat dapat dilakukan lebih cepat tanpa antrean panjang.
Sementara itu, dari sisi kredibilitas (credibility), penguatan tata kelola serta sistem data terus dilakukan agar layanan semakin akurat dan dapat dipercaya.
Dengan strategi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan optimistis mampu meningkatkan jumlah kepesertaan sekaligus memastikan manfaat program dapat dirasakan secara luas oleh para pekerja di Indonesia.