IKNPOS.ID – Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur (KBRI KL) mengambil langkah tegas dengan melaporkan akun TikTok palsu yang mencatut nama institusi tersebut. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari potensi penipuan yang marak terjadi di media sosial.
Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya (Pensosbud) KBRI KL, Fery Iswandy, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan akun tersebut langsung ke platform TikTok agar segera ditindaklanjuti.
“Kami sudah coba report di platform TikTok tentang akun tersebut untuk di-take down. Kami juga akan laporkan akun tersebut ke perwakilan TikTok,” kata Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya (Pensosbud) KBRI KL Fery Iswandy kepada ANTARA di Kuala Lumpur, Sabtu 28 Maret 2026.
Sebagai langkah antisipasi, KBRI KL juga memasang pengumuman resmi di area layanan publik untuk mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap akun palsu yang mengatasnamakan lembaga tersebut.
Sebelumnya, KBRI KL telah lebih dulu mengeluarkan peringatan melalui akun Instagram resminya terkait beredarnya akun TikTok yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan. Informasi tersebut dipublikasikan pada Jumat malam di Kuala Lumpur.
“Waspada penipuan mengatasnamakan KBRI Kuala Lumpur. Telah beredar akun TikTok palsu yang mengatasnamakan KBRI Kuala Lumpur serta melakukan penipuan dan melakukan komunikasi melalui WhatsApp dengan meminta data pribadi masyarakat,” demikian peringatan KBRI KL di platform Instagram.
KBRI KL menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki akun resmi di TikTok. Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa KBRI tidak pernah meminta data pribadi melalui media sosial maupun komunikasi WhatsApp pribadi.
Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan publik agar tidak menjadi korban penipuan digital yang mengatasnamakan instansi resmi. *