Home Pemerintahan Kabar Gembira! Batas Lapor SPT Tahunan 2026 Diperpanjang Hingga 30 April
Pemerintahan

Kabar Gembira! Batas Lapor SPT Tahunan 2026 Diperpanjang Hingga 30 April

Share
Ini Cara Mudah Lapor SPT Tahunan 2026 via Coretax
Ini Cara Mudah Lapor SPT Tahunan 2026 via Coretax
Share

Siapkan Bukti Potong: Pastikan Anda sudah menerima formulir 1721-A1 atau A2 dari perusahaan.

Cek EFIN: Pastikan akun pajak digital Anda masih aktif.

Lapor via Smartphone: Kini lapor pajak bisa dilakukan sambil santai menunggu buka puasa.

Perpanjangan hingga 30 April 2026 adalah kesempatan emas untuk merapikan kewajiban perpajakan Anda dengan lebih teliti. Manfaatkan waktu tambahan ini agar laporan Anda nihil dan benar!

 

Share
Related Articles
Mensos Saifullah Yusuf.
Pemerintahan

Geger! 2.708 Pegawai Kemensos “Mangkir” di Hari Pertama Masuk Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Libur Lebaran 1447 Hijriah baru saja usai, namun suasana di...

Wisata Ibu Kota Nusantara Lebaran 2026
Pemerintahan

Rayakan Libur Lebaran di IKN Masyarakat Bisa Kunjungi Istana Negara dan Plaza Seremoni

IKNPOS.ID – Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) kini...

Aturan kunjungan Istana Negara IKN
Pemerintahan

Aturan Ketat Kunjungan Istana Negara IKN: Pengunjung Dilarang Pakai Sandal dan Kaos

IKNPOS.ID – Masyarakat yang berencana menjadikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara...

Pemerintahan

Polri Siagakan 317 Ribu Personel Amankan Malam Takbiran & Shalat Id

IKNPOS.ID - Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Negara Republik Indonesia...