IKNPOS.ID – Raksasa energi asal Italia, Eni, resmi mengambil keputusan investasi akhir atau Final Investment Decision (FID) untuk dua proyek besar gas laut dalam di Indonesia.
Proyek tersebut meliputi Gendalo–Gandang (South Hub) dan Geng North–Gehem (North Hub) yang berlokasi di lepas pantai Kalimantan Timur.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam industri hulu migas nasional, sekaligus menunjukkan kepercayaan investor global terhadap iklim investasi energi di Indonesia.
Nilai Investasi Fantastis, Tembus Rp254 Triliun
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, mengungkapkan bahwa total investasi proyek ini mencapai sekitar US$15 miliar atau setara Rp254,54 triliun.
Menurutnya, keputusan FID ini menjadi sinyal kuat bahwa sektor energi Indonesia masih sangat menarik di mata investor internasional.
“Keputusan investasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan produksi gas nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi,” ujarnya.
Tak hanya itu, proyek ini juga diperkirakan akan menyerap ribuan tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga memberikan dampak ekonomi yang luas.
Proyek Gas Laut Dalam dengan Teknologi Canggih
Pengembangan proyek Gendalo–Gandang dan Geng North–Gehem akan memanfaatkan teknologi produksi laut dalam (deepwater) yang canggih.
Untuk South Hub:
-
Kedalaman laut: 1.000–1.800 meter
-
Jumlah sumur: 7 sumur produksi
-
Terhubung ke fasilitas Jangkrik FPU
Sementara untuk North Hub:
-
Kedalaman laut: 1.700–2.000 meter
-
Jumlah sumur: 16 sumur produksi
-
Menggunakan fasilitas FPSO baru
FPSO tersebut dirancang memiliki kapasitas:
-
Lebih dari 1 miliar kaki kubik gas per hari
-
Sekitar 90.000 barel kondensat per hari
Teknologi ini memungkinkan produksi tetap efisien meski berada di kedalaman ekstrem.
Potensi Besar: 10 TCF Gas dan 550 Juta Barel Kondensat
Secara keseluruhan, dua proyek ini memiliki potensi sumber daya yang sangat besar, yaitu:
-
10 triliun kaki kubik (TCF) gas
-
550 juta barel kondensat
Produksi ditargetkan mulai pada 2028 dan mencapai puncaknya pada 2029 dengan kapasitas: