IKNPOS.ID — Pembangunan jembatan Sungai Riko menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat konektivitas wilayah, khususnya menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) dengan kawasan Pulau Balang.
Selain itu, keberadaan jembatan Sungai Riko juga diyakini bisa memperlancar akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Usulan Bupati PPU, Mudyat Noor, terkait pembangunan Jembatan Sungai Riko kepada Kementerian PPN/Bappenas akhirnya membuahkan hasil.
Proyek strategis tersebut dipastikan akan segera direalisasikan pada tahun 2026 ini.
Mudyat menegaskan, bahwa keberadaan jembatan ini sangat krusial dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.
Menurutnya, tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, potensi ekonomi daerah bisa tidak optimal bahkan berisiko dinikmati oleh wilayah lain di sekitar IKN.
“Konektivitas menjadi kunci. Kalau PPU tidak memiliki akses yang memadai, peluang ekonomi bisa saja justru dinikmati daerah lain,” ujar Mudyat, Rabu, 18 Maret 2026.