Home News Cak Imin: Kepala Daerah Kunci Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
News

Cak Imin: Kepala Daerah Kunci Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Menko PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan, pemerintah daerah memegang peran strategis dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sekaligus penurunan angka kemiskinan nasional.

Share
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Share

IKNPOS.ID – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan, pemerintah daerah memegang peran strategis dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sekaligus penurunan angka kemiskinan nasional. Komitmen kepala daerah menjadi faktor penentu keberhasilan kebijakan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Peran Pemerintah Daerah dalam Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan di kantor Kemenko PM, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.

Cak Imin menyampaikan bahwa implementasi program di lapangan sangat bergantung pada kepemimpinan daerah.

“Pemerintah daerah menjadi subjek utama pelaksanaan pengentasan kemiskinan. Keberhasilan kebijakan ditentukan kapasitas dan komitmen kepala daerah,” ujarnya.

Ia mengingatkan, urusan sosial dan pengentasan kemiskinan merupakan kewajiban daerah sesuai regulasi. Hal ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, yang meminta pemerintah daerah menyelaraskan program dengan kebijakan nasional, memperbarui data kemiskinan secara berkala, serta fokus pada 16.550 desa dan kelurahan prioritas dengan tingkat kerentanan tinggi.

Cak Imin menekankan peran gubernur sebagai koordinator provinsi yang mengintegrasikan program kabupaten/kota dan melaporkan perkembangan setiap enam bulan. Sementara bupati dan wali kota menjadi ujung tombak pelaksanaan melalui program operasional sesuai karakteristik wilayah, koordinasi lintas dinas, dan dukungan nyata terhadap pemberdayaan ekonomi warga.

Menurut Cak Imin, penghapusan kemiskinan ekstrem merupakan hulu peningkatan kesejahteraan masyarakat, sedangkan hilirnya adalah pemberdayaan.

“Bantuan sosial hanya bersifat sementara, sementara jaminan sosial menjadi pelindung dasar,” katanya.

Pemerintah kini menggeser pendekatan dari perlindungan menuju pemberdayaan produktif. Strateginya meliputi penguatan data, pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan melalui penciptaan kerja dan akses usaha, serta kolaborasi multipihak untuk membangun ekosistem ekonomi.

Share
Related Articles
Rp 70 Triliun Sudah Parkir di IKN
News

Rp 70 Triliun Sudah Parkir di IKN

IKNPOS.ID - Sebanyak 65 investor besar telah resmi menandatangani komitmen (PKS). Namun,...

News

Kemnaker Minta Perusahaan Aplikasi Transparan dalam Pemberian BHR Keagamaan 2026

Kemnaker menegaskan pentingnya transparansi dalam pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026...

News

BI dan OJK Tingkatkan Kesiapsiagaan Stabilitas Pasar Keuangan di Tengah Ketegangan Timur Tengah

Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas pasar keuangan nasional menyusul...

Pelantikan KADIN Kaltim Jadi Sinyal Ekonomi Baru Indonesia
News

HEBOH di IKN! Pelantikan KADIN Kaltim Jadi Sinyal Ekonomi Baru Indonesia

IKNPOS.ID - Pelantikan dan pengukuhan pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN)...