IKNPOS.ID – Kabar gembira bagi Anda yang sudah mulai merencanakan mudik dan silaturahmi! Berdasarkan perhitungan astronomi terbaru, Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah diprediksi akan dirayakan secara serentak di Indonesia pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Meskipun pengamatan resmi baru akan dilakukan menjelang akhir Ramadan, dua lembaga otoritas sains Indonesia, BRIN dan BMKG, memberikan sinyal kuat mengenai kesamaan tanggal lebaran tahun ini.
Mengapa Prediksinya Jatuh pada 21 Maret?
Peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin, menjelaskan bahwa kuncinya ada pada posisi hilal pada tanggal 19 Maret 2026 yang dianggap “nanggung” atau belum cukup umur.
Indonesia menggunakan kriteria MABIMS (kesepakatan menteri agama Indonesia, Malaysia, Brunei, dan Singapura) yang mensyaratkan:
- Tinggi Hilal: Minimal 3 derajat.
- Elongasi (jarak sudut bulan-matahari): Minimal 6,4 derajat.
“Secara astronomi, saat Maghrib 19 Maret 2026 di Asia Tenggara, posisi hilal belum memenuhi kriteria baru MABIMS,” ungkap Thomas. Artinya, bulan Ramadan kemungkinan besar akan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
Intip Data Astronomi BMKG (Pengamatan 19 Maret)
BMKG telah merinci posisi hilal di seluruh Indonesia untuk membantu proses Sidang Isbat nanti. Berikut adalah gambaran posisinya:
- Waktu Konjungsi: Terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026, pukul 08.23 WIB.
- Tinggi Hilal: Bervariasi mulai dari 0,91 derajat (di Merauke) hingga 3,13 derajat (di Sabang).
- Umur Bulan: Saat matahari terbenam, umur bulan berkisar antara 7,4 jam (Papua) hingga 10,4 jam (Aceh).
Sebagai bonus pengamatan, para ahli falak kemungkinan akan melihat planet Saturnus yang posisinya berdekatan dengan bulan saat proses pengamatan dilakukan.
Meski diprediksi kompak di Indonesia, Thomas Djamaluddin menyebut ada potensi perbedaan jika menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Jika merujuk pada kriteria global ini, Idul Fitri bisa saja jatuh sehari lebih awal, yaitu 20 Maret 2026, karena konjungsi sudah terjadi sebelum fajar di wilayah Selandia Baru. Namun, untuk konteks nasional, Pemerintah Indonesia tetap berpegang pada hasil pengamatan lokal dan Sidang Isbat.







