Rangkul Masyarakat Adat Demi Ekonomi Berkelanjutan
Kekuatan utama pelestarian hutan di Kalimantan Timur juga terletak pada keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Komunitas yang sudah turun-temurun bermukim di dalam hutan ini kini mendapatkan pembinaan intensif untuk mengolah hasil hutan non-kayu.
Potensi ekonomi yang digarap sangat menggiurkan, mulai dari budidaya madu kelulut, pemanfaatan aren, hingga produksi gula semut yang punya nilai jual tinggi di pasar.
Pemerintah melihat bahwa kearifan lokal dalam mengelola hutan adalah modal sosial yang tidak ternilai harganya. Dengan memberikan penguatan pada sisi pengolahan dan perluasan akses pasar, hasil hutan seperti rotan dan madu hutan kini menjadi tulang punggung ekonomi baru bagi warga adat.
“Pemberdayaan masyarakat ini merupakan bagian dari pembangunan ekonomi berkelanjutan. Komunitas adat selama ini sudah memanfaatkan hasil hutan non-kayu seperti rotan, madu hutan, budidaya madu kelulut, aren, dan lainnya,” jelas Shahar lebih lanjut.
Masa Depan Hijau Kaltim Ada di Tangan Kita
Integrasi antara kearifan lokal, penguatan ekonomi, dan edukasi kreatif menjadi senjata utama Kaltim dalam melawan ancaman karhutla. Dengan memastikan hutan tetap memberikan manfaat nyata bagi perut dan dompet masyarakat, maka secara otomatis hutan akan terjaga dari api.
Langkah strategis ini membuktikan bahwa pelestarian lingkungan tidak harus berbenturan dengan kesejahteraan rakyat, melainkan bisa berjalan beriringan demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
“Kearifan lokal masyarakat dalam mengelola hutan merupakan kegiatan yang telah dilakukan sejak lama dan menjadi tradisi turun temurun, sehingga kami lanjutkan dengan penguatan dan pembinaan agar bisa lebih meningkatkan produksi sekaligus memperluas pasar,” tutup Shahar dengan optimis.