IKNPOS.ID – Pemerintah pusat resmi mendukung penguatan pengelolaan sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) bernilai ratusan miliar rupiah.
Proyek ini menjadi solusi strategis untuk mengatasi lonjakan sampah sekaligus mendukung keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah tersebut.
DED Rampung, Lahan 14 Hektare Disiapkan
Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, mengungkapkan bahwa dokumen perencanaan atau Detail Engineering Design (DED) pembangunan TPST telah selesai disusun.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga telah menyiapkan lahan seluas sekitar 14 hektare sebagai lokasi pembangunan.
“Seluruh dokumen perencanaan sudah siap, termasuk lahan untuk pembangunan TPST,” ujarnya.
Anggaran Rp117 Miliar, Konstruksi Dimulai 2027
Pembangunan TPST ini akan dibiayai oleh pemerintah pusat dengan total anggaran sekitar Rp117 miliar yang dialokasikan pada tahun 2027.
Lokasi TPST direncanakan berada di sekitar TPA Buluminung, yang selama ini menjadi pusat pembuangan sampah di wilayah tersebut.
Produksi Sampah Tembus 100 Ton per Hari
Seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi, volume sampah di Penajam Paser Utara terus meningkat.
Saat ini, produksi sampah tercatat mencapai sekitar: 101 ton per hari
Sementara itu, TPA Buluminung hanya mampu menampung sekitar 50–60 ton per hari, sehingga kondisinya semakin terbebani.
TPST Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Modern
Kehadiran TPST diharapkan mampu:
- Mengurangi timbunan sampah di TPA
- Memperpanjang usia operasional TPA
- Menerapkan sistem pengelolaan sampah modern
Langkah ini dinilai penting karena sistem TPA konvensional sudah tidak lagi mampu mengimbangi peningkatan volume sampah.
Dukung Kebutuhan IKN dan Lonjakan Penduduk
Keberadaan Ibu Kota Nusantara turut menjadi faktor utama percepatan pembangunan TPST.
Sebagai daerah penyangga IKN, Penajam Paser Utara diproyeksikan mengalami:
- Lonjakan jumlah penduduk
- Peningkatan aktivitas ekonomi
- Bertambahnya volume sampah secara signifikan
TPST yang dibangun nantinya tidak hanya melayani masyarakat lokal, tetapi juga dipersiapkan untuk menangani sampah dari kawasan IKN.
Solusi Jangka Panjang Atasi Darurat Sampah
Pemerintah daerah menilai pembangunan TPST merupakan solusi jangka panjang untuk mencegah krisis sampah di masa depan.