Home Borneo Antisipasi Potensi Keracunan MBG di Serambi IKN, SPPG Dilarang Libatkan Pihak Ketiga
Borneo

Antisipasi Potensi Keracunan MBG di Serambi IKN, SPPG Dilarang Libatkan Pihak Ketiga

Share
Share

IKNPOS.ID – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dilarang melibatkan pihak ketiga dalam penyediaan dan pengelolaan menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Aturan ini diterapkan Pemkab PPU sebagai langkah antisipasi munculnya kasus keracunan menu MBG di wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN).

“SPPG yang beroperasi dilarang melibatkan pihak ketiga agar pengawasan kebersihan dan higienis menu MBG lebih terjamin untuk mencegah keracunan makanan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, Jansje Grace Makisurat, Kamis, 12 Maret 2026, dikutip Antara.

Larangan SPPG atau dapur penyedia menu MBG melibatkan pihak ketiga, karena di luar pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, sehingga tidak diketahui apakah pihak ketiga yang dilibatkan pernah dilatih mengelola makanan yang higienis atau tidak.

Dugaan Kasus Keracunan Menu MBG

Sebelumnya, sebanyak 25 peserta didik mendapat penanganan medis di Puskesmas Waru, karena mengalami gejala sakit perut, muntah-muntah hingga sesak napas, diduga setelah mengonsumsi menu MBG, termasuk puding yang menjadi salah satu bagian hidangan pada pertengahan Februari silam.

Menu makanan tambahan yang diambil dari luar diduga penyebab gangguan pencernaan pada 25 peserta didik penerima manfaat Program MBG tersebut.

“Menu MBG disalurkan SPPG Kecamatan Waru yang dikelola Yayasan Bakti Benuo Taka,” katanya.

Setelah pemeriksaan laboratorium sampel menu MBG produksi SPPG Kecamatan Waru itu, lanjut dia, ditemukan dua sampel makanan, yakni puding dan satu jenis makanan lainnya terkontaminasi kuman diduga penyebab keracunan.

Dugaan sementara kontaminasi kuman terhadap menu MBG tersebut terjadi, karena makanan dibiarkan terlalu lama di udara terbuka, tidak tertutup dengan baik berpotensi tercemar.

Hingga kini, operasional dapur penyedia menu MBG Kecamatan Waru dihentikan sementara, serta Dinas Kesehatan Kabupaten PPU belum menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) SPPG bersangkutan.

Share
Related Articles
Borneo

Polres PPU-Bank Tanah Sediakan 25 Hektare Lahan Tanam Jagung bagi Petani di Serambi IKN

IKNPOS.ID - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, kerja...

Borneo

Mantap! THR Pegawai Pemkab Penajam Rp54,8 Miliar Cair

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim),...

Borneo

Pemkab PPU Usulkan Penanganan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Sepaku Dikelola OIKN

IKNPOS.ID - Agar penanganan dan peningkatan jalan dapat dilakukan lebih optimal, Pemerintah...

Borneo

168 Km Jalan di Sepaku Diusulkan Diserahkan ke Otorita IKN

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan pelimpahan aset infrastruktur jalan...