Home Society IKN Status Gereja Santo Fransiskus Xaverius di IKN Belum Resmi Basilika, Masih Tunggu Persetujuan Vatikan
Society IKN

Status Gereja Santo Fransiskus Xaverius di IKN Belum Resmi Basilika, Masih Tunggu Persetujuan Vatikan

Share
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah menegaskan bahwa Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius di Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga kini belum resmi menyandang status “Basilika”.

Penyematan gelar tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas Gereja Katolik dan Takhta Suci di Vatikan, bukan pemerintah Indonesia.

Bangunan gereja yang berlokasi di kawasan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, memang hampir rampung secara fisik dengan progres mencapai 99 persen. Namun, penetapan status Basilika masih dalam proses pengajuan sesuai hukum kanonik Gereja Katolik.

Kemenag: Status Basilika Hanya Bisa Ditetapkan Paus

Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi, AM Adiyarto Sumardjono, meluruskan persepsi publik yang berkembang.

Menurutnya, istilah “Basilika” yang muncul dalam dokumen pembangunan saat ini hanyalah label administratif proyek konstruksi, bukan gelar keagamaan resmi.

“Status Basilika merupakan gelar kehormatan dalam Gereja Katolik yang hanya dapat diberikan oleh Paus melalui Takhta Suci Vatikan melalui proses kanonik yang ketat,” jelas Adiyarto.

Artinya, pemerintah tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan status tersebut.

Menunggu Proses di Vatikan

Direktur Urusan Agama Katolik Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama, Salman Habeahan, menambahkan bahwa penetapan Basilica Minor harus melalui kajian mendalam oleh Vatikan.

Pengajuan resmi dilakukan melalui rekomendasi Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sejak Juli 2024. Selanjutnya, Uskup Agung Samarinda sebagai pemimpin diosesan mengajukan permohonan kepada Paus.

Dalam tradisi Gereja Katolik universal, gelar Basilica Minor diberikan kepada gereja yang memiliki nilai historis, peran pastoral penting, serta menjadi pusat kehidupan liturgi umat.

“Kita menghormati kedaulatan otoritas Vatikan dalam menetapkan status tersebut,” tegas Salman.

Anggaran Rp704,9 Miliar, Kapasitas 2.500 Umat

Gereja yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp704,9 miliar ini dirancang menampung hingga 2.500 umat. Lokasinya berdekatan dengan Masjid Negara di kawasan inti IKN, mencerminkan semangat toleransi dan kemajemukan.

Share
Related Articles
Society IKN

Sepaku Masuk IKN, PPU Percepat Bereskan Tapal Batas Desa dan Siapkan Pemekaran Kecamatan

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tancap...

Gebrakan Baru! Otorita IKN Gandeng Tanoto Foundation Sulap Pendidikan Nusantara Jadi Berkelas Dunia, Kamu Wajib Tahu!
Society IKN

Gebrakan Baru! Otorita IKN Gandeng Tanoto Foundation Sulap Pendidikan Nusantara Jadi Berkelas Dunia!

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuri perhatian dunia lewat langkah...

Gak Main-main! Masjid Negara IKN Jadi Simbol Persatuan, Menag Nasaruddin Umar: Ini Mercusuar Toleransi Dunia!
Society IKN

Gak Main-main! Masjid Negara IKN Jadi Simbol Persatuan, Menag Nasaruddin Umar: Ini Mercusuar Toleransi Dunia!

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuri perhatian publik di tengah...

Sejarah Terukir! Masjid Negara IKN Rampung 100%
Society IKN

Sejarah Terukir! Masjid Negara IKN Rampung 100 Persen, Siap Gelar Tarawih Ramadhan 2026, Cek Kemegahannya!

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuri perhatian dunia! Kamu yang...