Home News Spanyol Siap Larang Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Verifikasi Usia Diperketat
News

Spanyol Siap Larang Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Verifikasi Usia Diperketat

Share
Media Sosial Anak
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Spanyol bersiap mengambil langkah tegas dalam mengatur ruang digital dengan membatasi akses media sosial bagi anak-anak. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap kelompok usia rentan sekaligus menekan praktik penyalahgunaan oleh perusahaan teknologi besar yang selama ini dinilai longgar dalam pengawasan.

Langkah tersebut diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. Ia menegaskan bahwa negara tidak bisa lagi membiarkan platform digital beroperasi tanpa tanggung jawab yang jelas, terutama ketika menyangkut keselamatan anak dan remaja di dunia maya.

Aturan baru ini juga menandai perubahan pendekatan pemerintah Spanyol dalam regulasi digital, dari yang sebelumnya lebih bersifat imbauan, menjadi kewajiban hukum yang disertai sanksi tegas bagi pihak yang melanggar.

Pedro Sanchez menyatakan pemerintah akan melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial. Kebijakan itu mewajibkan setiap platform menerapkan sistem verifikasi usia yang benar-benar efektif, bukan sekadar formalitas.

“Spanyol akan melarang akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Platform wajib menerapkan sistem verifikasi usia yang efektif, bukan sekadar kotak centang, melainkan penghalang nyata yang berfungsi,” ujar Sanchez, Selasa.

Menurut Sanchez, regulasi tersebut akan segera dibawa ke Dewan Menteri pada pekan depan. Pemerintah menempatkan isu ini sebagai agenda prioritas dalam upaya penataan ulang regulasi digital nasional.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari paket aturan yang lebih luas. Paket tersebut dirancang untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan tetap menjunjung nilai demokrasi, sekaligus menekan peredaran konten bermasalah di platform daring berskala besar.

Sanchez menilai selama ini masih terdapat celah yang dimanfaatkan perusahaan teknologi untuk menghindari tanggung jawab. Karena itu, pemerintah berencana memperketat aspek penegakan hukum terhadap para pengelola platform.

PM Sanchez menegaskan, pemerintah ingin mengakhiri impunitas yang dinikmati para eksekutif perusahaan teknologi. Menurutnya, kegagalan dalam menjalankan kewajiban hukum dan sosial tidak boleh lagi dibiarkan tanpa konsekuensi.

Share
Related Articles
Pejabat Teras Bea Cukai Kena Sikat! Mantan Direktur P2 Rizal Diciduk KPK di Lampung, Kemenkeu Darurat Korupsi?
News

Pejabat Teras Bea Cukai Kena Sikat! Mantan Direktur P2 Rizal Diciduk KPK di Lampung, Kemenkeu Darurat Korupsi?

IKNPOS.ID - Geger! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamuk dan melancarkan operasi...

News

Pemberdayaan Masyarakat Lokal, Otorita IKN Tingkatkan Profesionalisme Pemandu Ekowisata

IKNPOS.ID - Seiring meningkatnya kunjungan masyarakat ke kawasan Nusantara, Otorita Ibu Kota Nusantara...

News

Pak Bas: Masjid Negara IKN Bisa Digunakan Shalat Tarawih Tahun Ini

IKNPOS.ID - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa pembangunan...

News

Filosofi di Balik Istana Wakil Presiden di IKN

IKNPOS.ID - Pembangunan fisik Istana Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN),...