Berdasarkan simulasi internal, jika sistem tersebut diterapkan, tambahan nilai manfaat yang dapat diterima jemaah diperkirakan berkisar Rp12 juta hingga Rp13 juta per orang, tergantung posisi antrean.
Indra menggambarkan, jemaah yang baru mendaftar tetap berada pada kisaran setoran awal Rp25 juta. Sementara jemaah dengan masa tunggu lebih lama bisa memperoleh akumulasi manfaat hingga di atas Rp30 juta, sesuai perhitungan proporsional.
Model ini dinilai lebih transparan karena setiap jemaah dapat memantau perkembangan dananya secara individual. Selain itu, sistem tersebut diyakini mampu menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji tanpa menciptakan ketergantungan pada setoran peserta baru.
“BPKH ingin memastikan bahwa dana haji tidak hanya aman secara administratif, tetapi juga sehat secara finansial dalam jangka panjang sehingga mampu melayani generasi jamaah berikutnya tanpa menimbulkan risiko struktural,” pungkas Indra.






