Upaya tersebut antara lain diwujudkan melalui pembangunan serta perbaikan infrastruktur jalan menuju kawasan pergudangan dan sentra bisnis guna memperlancar arus distribusi. Selain itu, proses perizinan juga dipermudah sesuai kewenangan pemerintah daerah.
“Contoh kemudahan dalam distribusi, kita dukung lewat pembangunan jalan atau infrastruktur yang menuju kawasan pergudangan, kawasan bisnis dan sebagainya. Dalam perizinan, kita upayakan dipermudahan sesuai batas kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Pontianak,” tutupnya.







