Home News Praperadilan Kuota Haji Tambahan, Gus Yaqut Tegas: Kebenaran Tak Bisa Dibungkam!
News

Praperadilan Kuota Haji Tambahan, Gus Yaqut Tegas: Kebenaran Tak Bisa Dibungkam!

Mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, menghadiri langsung sidang perdana praperadilan terkait kasus kuota haji tambahan

Share
Mantan Menag Yaqut Cholil Qumas.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qumas.
Share

Yakin Keadilan Akan Datang

Gus Yaqut mengakui penetapan status tersangka berdampak besar, baik bagi dirinya maupun keluarga dan kolega. Namun ia menegaskan bertanggung jawab penuh atas kebijakan yang telah diambil.

“Meski kebenaran banyak mengadapi tantangan dan berupaya dibungkam, tapi kebenaran pasti akan menemukan jalannya sendiri. Akan ada keadilan dalam kasus ini. Saya juga mengajak, agar apa yang saya alami ini menjadi pelajaran berharga dan sekaligus inspirasi, bahwa kita jangan pernah takut untuk berbuat yang benar dan baik. Ingat… Indonesia tidak pernah dibangun oleh orang-orang yang takut,” tandasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, menyoroti ketidakhadiran KPK dalam sidang perdana. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya KPK menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan.

“Kita kan melihat respon dari KPK pas kita mengajukan permohonan ini. Dan mereka sebegitu yakinnya mengatakan bahwa mereka sesuai dengan prosedur dan mereka siap. Tapi kan fakta hari ini kita lihat mereka yang menunda,” kata Melissa.

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati hak KPK dan berharap proses selanjutnya berjalan transparan. Mellisa juga menekankan pentingnya prosedur hukum dalam penetapan tersangka sebagaimana diatur dalam KUHAP terbaru.

“Di dalam KUHAP yang baru ini sudah masuk ke dalam upaya paksa penetapan tersangka. Jadi betapa besar efeknya penetapan tersangka ini jika penegak hukum tidak memegang teguh prosedur yang diatur oleh undang-undang ini akan menjadi persoalan,” katanya.

Share
Related Articles
News

Ahmad Sahroni Dukung Pecat Oknum Brimob di Maluku: Langkah Tegas Jaga Marwah Polri!

IKNPOS.ID  – Kabar duka sekaligus mengejutkan datang dari Kota Tual, Maluku. Seorang...

Anggaran MBG Tetap Rp10 Ribu per Porsi
News

Ramadan Anti Basi! BGN Wajibkan Menu MBG Tahan Lama, Telur Rebus Jadi Andalan

Menghadapi tantangan distribusi pangan selama bulan suci, Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan...

News

Likuiditas Januari 2026 Menguat, Uang Beredar Capai Rp10.117,8 Triliun

Bank Indonesia melaporkan bahwa jumlah uang beredar dalam arti luas (M2) pada...

News

Peran Orang Tua Diperkuat, IKN Dorong Ekosistem Pendidikan Holistik

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara terus menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota...