Yakin Keadilan Akan Datang
Gus Yaqut mengakui penetapan status tersangka berdampak besar, baik bagi dirinya maupun keluarga dan kolega. Namun ia menegaskan bertanggung jawab penuh atas kebijakan yang telah diambil.
“Meski kebenaran banyak mengadapi tantangan dan berupaya dibungkam, tapi kebenaran pasti akan menemukan jalannya sendiri. Akan ada keadilan dalam kasus ini. Saya juga mengajak, agar apa yang saya alami ini menjadi pelajaran berharga dan sekaligus inspirasi, bahwa kita jangan pernah takut untuk berbuat yang benar dan baik. Ingat… Indonesia tidak pernah dibangun oleh orang-orang yang takut,” tandasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, menyoroti ketidakhadiran KPK dalam sidang perdana. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya KPK menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan.
“Kita kan melihat respon dari KPK pas kita mengajukan permohonan ini. Dan mereka sebegitu yakinnya mengatakan bahwa mereka sesuai dengan prosedur dan mereka siap. Tapi kan fakta hari ini kita lihat mereka yang menunda,” kata Melissa.
Meski demikian, pihaknya tetap menghormati hak KPK dan berharap proses selanjutnya berjalan transparan. Mellisa juga menekankan pentingnya prosedur hukum dalam penetapan tersangka sebagaimana diatur dalam KUHAP terbaru.
“Di dalam KUHAP yang baru ini sudah masuk ke dalam upaya paksa penetapan tersangka. Jadi betapa besar efeknya penetapan tersangka ini jika penegak hukum tidak memegang teguh prosedur yang diatur oleh undang-undang ini akan menjadi persoalan,” katanya.







