Home News Pemberdayaan Masyarakat Lokal, Otorita IKN Tingkatkan Profesionalisme Pemandu Ekowisata
News

Pemberdayaan Masyarakat Lokal, Otorita IKN Tingkatkan Profesionalisme Pemandu Ekowisata

Share
Sertifikasi Pemandu Ekowisata, Image: Deden / Otorita IKN
Share

IKNPOS.ID – Seiring meningkatnya kunjungan masyarakat ke kawasan Nusantara, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengambil langkah strategis untuk memperkuat peran sumber daya manusia lokal melalui program sertifikasi pemandu ekowisata. Kegiatan ini digelar pada 3–5 Februari 2026 di Multifunction Hall Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, dengan 20 peserta dari masyarakat setempat.

Program ini merupakan hasil kolaborasi Otorita IKN dengan Sekretariat Kantor Bersama Bank Indonesia (SKB BI) serta Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia. Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas masyarakat lokal sebagai pemandu ekowisata sekaligus mendorong pengembangan destinasi berbasis alam dan budaya di Nusantara.

Peserta Lokal Jadi Fokus Utama

Sebanyak sepuluh peserta dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Hutan Adat Balik Sepaku serta sepuluh pemandu wisata binaan Otorita IKN mengikuti program ini. Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Otorita IKN, Muhsin Palinrungi, menekankan pentingnya sertifikasi tidak hanya sebagai formalitas, tetapi juga sebagai sarana pembekalan praktik langsung.

“Tentu kegiatan sertifikasi ini sangat penting, bukan hanya sekadar materi, tetapi kita juga melakukan praktik langsung bersama para pengunjung sebagai pemandu wisata, termasuk di wilayah KIPP. Saya berharap peserta workshop sertifikasi mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga nantinya dapat menjadi pemandu ekowisata yang profesional dan dapat mengambil peran dalam pembangunan IKN di sektor pariwisata,” ungkap Muhsin.

Sertifikasi sebagai Kunci Profesionalisme

Menurut Direktur Lembaga Sertifikasi Pariwisata Jana Dharma Indonesia, Hairullah Gazali, sertifikasi adalah kunci profesionalisme.

“Ending kegiatan ini adalah kompeten, karena kompeten itu merupakan bekal. Sesuai dengan perundang-undangan bahwa pemandu wisata itu harus memiliki sertifikasi. Sertifikasi ini berlaku hingga tiga tahun, yang berarti kompetensi harus selalu diasah, agar tidak tumpul, apalagi dalam sektor ekowisata,” jelasnya.

Share
Related Articles
Pejabat Teras Bea Cukai Kena Sikat! Mantan Direktur P2 Rizal Diciduk KPK di Lampung, Kemenkeu Darurat Korupsi?
News

Pejabat Teras Bea Cukai Kena Sikat! Mantan Direktur P2 Rizal Diciduk KPK di Lampung, Kemenkeu Darurat Korupsi?

IKNPOS.ID - Geger! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamuk dan melancarkan operasi...

News

Pak Bas: Masjid Negara IKN Bisa Digunakan Shalat Tarawih Tahun Ini

IKNPOS.ID - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa pembangunan...

News

Filosofi di Balik Istana Wakil Presiden di IKN

IKNPOS.ID - Pembangunan fisik Istana Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN),...

Kapolri Usulkan Bintang Bhayangkara untuk Meri Hoegeng
News

Kapolri Usulkan Bintang Bhayangkara untuk Meri Hoegeng

IKNPOS.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusulkan almarhumah Meriyati Roeslani...