IKNPOS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) awal Ramadan 1447 H pada Selasa, 17 Februari 2026, di 96 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Hasil pengamatan tersebut akan menjadi bahan utama dalam sidang isbat penetapan awal Ramadan.
Sidang isbat dijadwalkan berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, Jakarta Pusat. Rangkaian acara diawali dengan seminar posisi hilal pukul 16.30 WIB, kemudian dilanjutkan sidang isbat pada pukul 18.30 WIB.
Sejumlah pihak dijadwalkan hadir dalam forum tersebut, antara lain Duta Besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Observatorium Bosscha, Planetarium Jakarta, para pakar falak dari berbagai ormas Islam, pimpinan ormas Islam, pondok pesantren, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa sidang isbat merupakan forum penting yang mengedepankan aspek kehati-hatian, pendekatan ilmiah, dan kebersamaan umat.
“Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal. Pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (16/2/2026).
Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak (konjungsi) menjelang Ramadan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB. Saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal berada di bawah ufuk dengan ketinggian antara minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga minus 0 derajat 58 menit 47 detik. Sudut elongasi tercatat berkisar 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.
Data tersebut mengacu pada kriteria visibilitas yang digunakan, termasuk kriteria MABIMS, sehingga secara teoritis hilal belum memenuhi syarat untuk terlihat.
Meski demikian, rukyatul hilal tetap dilaksanakan di 96 lokasi untuk melengkapi data hisab. Pengamatan dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenag provinsi dan Kantor Kemenag kabupaten/kota bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, serta instansi terkait lainnya.
Abu Rokhmad menambahkan, keputusan resmi penetapan 1 Ramadan 1447 H akan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers usai sidang isbat selesai digelar.
“Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” tegasnya.
Sidang isbat ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan elemen umat Islam dalam menentukan awal bulan Ramadan, agar keputusan yang dihasilkan dapat diikuti secara serentak di seluruh Tanah Air.






