Sistem KHGT yang diterapkan pada Ramadan 1447 H ini bukan keputusan mendadak. Gagasan ini telah dikaji sejak tahun 2007 dan melibatkan tokoh-tokoh besar seperti Din Syamsuddin serta pakar astronomi internasional.
Penerapan resmi KHGT dimulai sejak tahun 2025 setelah melalui musyawarah panjang dalam forum tarjih.
Tujuannya satu: menghapus kebingungan umat Islam akibat perbedaan tanggal yang sering terjadi di berbagai negara dan memberikan kepastian administratif bagi peradaban Islam di masa depan.
Berbeda dengan Muhammadiyah yang menggunakan kepastian hisab global, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama tetap melaksanakan Sidang Isbat dengan mengombinasikan data hisab lokal dan rukyatul hilal (pemantauan langsung) di puluhan titik di Indonesia.
Adanya potensi perbedaan hari puasa dipandang sebagai dinamika ijtihad yang lazim dalam tradisi Islam.
Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga harmoni dan saling menghormati, terlepas dari referensi kalender mana yang diikuti, agar kesucian bulan Ramadan tetap terjaga.