IKNPOS.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi titik awal lahirnya birokrasi era baru Indonesia. Hal tersebut disampaikan saat ia memberikan kuliah umum kepada aparatur sipil negara (ASN) yang telah bertugas di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Jumat (13/2/2026).
Menurut Rini, IKN tidak boleh dipahami sekadar sebagai relokasi pusat pemerintahan. Nusantara disebut sebagai momentum untuk merancang ulang cara negara bekerja, mengambil keputusan, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih terintegrasi dan efisien.
“IKN bukan hanya memperbaiki sistem, tetapi membangun satu peradaban dan tata kelola baru yang nantinya ketika para ASN datang sudah disiapkan,” ujarnya.
Momentum Mendesain Ulang Tata Kelola
Rini menjelaskan bahwa pembangunan IKN membuka ruang untuk membangun sistem pemerintahan sejak awal, bukan melakukan tambal sulam atas sistem lama. Ia menilai, kualitas birokrasi yang lahir di Nusantara akan menjadi standar baru bagi tata kelola nasional.
Dalam paparannya, ia juga menyinggung pesan Presiden Prabowo Subianto pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 yang mengutip pemikiran Thucydides tentang pentingnya fondasi kekuatan suatu bangsa. Menurut Rini, salah satu fondasi tersebut adalah birokrasi yang unggul, adaptif, dan mampu bekerja lintas batas.
IKN, lanjutnya, menjadi ruang untuk membuktikan bahwa Indonesia mampu membangun tata kelola modern yang kolaboratif sejak awal perancangannya.
Dorong Smart Governance dan Kolaborasi Lintas Instansi
Pemerintah merancang IKN dengan pendekatan smart governance. Konsep ini menekankan integrasi layanan, kolaborasi antarlembaga, serta pemanfaatan teknologi digital sebagai tulang punggung sistem kerja.
Melalui konsep shared office dan shared system, fasilitas dan sistem kerja dapat dimanfaatkan bersama oleh berbagai instansi. Pendekatan ini diharapkan mampu memangkas birokrasi yang berlapis serta mempercepat proses pengambilan keputusan.
Rini menegaskan bahwa ASN IKN harus mampu bekerja lintas sektor, mengelola konflik kepentingan, serta menghadirkan layanan publik yang terintegrasi. Ia juga menekankan pentingnya budaya kerja berbasis shared outcome atau hasil bersama, bukan sekadar capaian sektoral masing-masing instansi.







