IKNPOS.ID – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengeluarkan pernyataan tegas terkait peta persaingan ritel di tanah air. Ia meminta raksasa ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret untuk mengerem ekspansi hingga ke pelosok desa demi menjaga napas ekonomi warga lokal.
Langkah ini diambil untuk memperkuat posisi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sebagai mesin utama penggerak ekonomi desa.
1. Desa Bukan Sekadar Pasar, Tapi Ruang Tumbuh Rakyat
Dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026), Menkop Ferry menekankan bahwa pemerintah tidak berniat memusuhi ritel yang sudah ada. Namun, ia mengingatkan adanya batas wilayah ekonomi yang seharusnya menjadi hak masyarakat desa.
“Ritel modern yang sudah ada kita hormati. Tapi kalau ingin ekspansi sampai ke desa, perlu diingat ada ranah ekonomi yang menjadi hak rakyat,” ujar Ferry lugas.
Menurutnya, jika ritel raksasa terus mendominasi hingga ke gang-gang desa, dikhawatirkan perputaran uang akan tersedot ke pusat, bukan berputar di tangan warga setempat.
2. Melawan Ketimpangan: PKL vs Raksasa Ritel
Ferry menyoroti betapa tidak seimbangnya “lapangan pertandingan” antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan jaringan ritel nasional. Tanpa perlindungan negara melalui koperasi, pelaku usaha kecil di desa perlahan akan tumbang.
Ia menegaskan bahwa masyarakat desa memiliki hak dan kemampuan untuk mengelola toko modern sendiri melalui sistem koperasi.
“Rakyat juga punya hak bikin ritel modern. Kita ingin bersaing secara sehat, tapi arenanya harus fair,” tegasnya.
3. Kopdeskel Merah Putih: Dari Warga, Oleh Warga, Untuk Warga
Solusi yang ditawarkan pemerintah adalah penguatan Kopdeskel Merah Putih. Berbeda dengan toko berjejaring nasional, keuntungan dari koperasi ini akan kembali ke kantong anggota, yang tidak lain adalah warga desa itu sendiri.
Keunggulan Skema Koperasi Desa:
- Uang Tetap di Desa: Profit tidak lari ke pemegang saham di kota besar.
- Kesejahteraan Anggota: Keuntungan dibagikan dalam bentuk SHU (Sisa Hasil Usaha).
- Lapangan Kerja Lokal: Menyerap tenaga kerja dari lingkungan sekitar secara langsung.
- Harga Bersaing: Menciptakan sistem distribusi yang adil dan berkelanjutan.
4. Arah Kebijakan: Pemerataan, Bukan Penghambatan
Pemerintah menggarisbawahi bahwa kebijakan ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan demi keseimbangan ekonomi. Desa harus diprioritaskan sebagai basis pertumbuhan ekonomi rakyat agar pembangunan tidak hanya berpusat di kota besar.







