Menurut Komaruddin, intervensi kebijakan adalah kunci untuk menyelamatkan jurnalisme berkualitas dari kebangkrutan ekonomi. “Kalau pemerintah tidak ikut menciptakan keadilan, media mainstream itu kemudian mengalami kekurangan pendapatan (revenue) dan akhirnya PHK,” tegasnya lagi. Hal ini menjadi pengingat bagi pengambil kebijakan bahwa nasib demokrasi dan akses informasi publik sangat bergantung pada kesehatan finansial media arus utama.
Ancaman Hegemoni Platform Global Terhadap Ekonomi Kreatif
Perpindahan belanja iklan ke platform seperti YouTube dan jaringan media sosial lainnya telah mengubah peta kekuatan ekonomi kreatif. Platform global memiliki kemampuan untuk menjangkau audiens secara presisi, namun sering kali tanpa memberikan bagi hasil yang adil bagi penyedia konten atau media lokal. Masalah keadilan ini menjadi poin krusial yang harus segera pemerintah tuntaskan melalui aturan yang mengikat.
Jika kondisi ini dibiarkan tanpa kendali, kedaulatan informasi nasional berada dalam risiko besar. Media arus utama yang memiliki tanggung jawab verifikasi dan kode etik jurnalistik akan kalah telak oleh kecepatan konten media sosial yang sering kali hanya mengejar sensasi. Oleh karena itu, regulasi yang seimbang bukan hanya soal menyelamatkan bisnis, melainkan menjaga integritas informasi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menanti Langkah Nyata Pemerintah Selamatkan Media Nasional
Kini bola panas berada di tangan pemerintah untuk segera merespons jeritan industri media. Langkah cepat dalam menyeimbangkan ekosistem bisnis media di tanah air sangat dinanti untuk mencegah PHK susulan di tahun 2026. Keberanian pemerintah melawan hegemoni platform global akan menjadi penentu apakah media arus utama kita mampu bertahan atau justru mati pelan-pelan tertelan algoritma. (*)