Home Borneo Lindungi Sungai Kelay, Dinas ESDM Kaltim Awasi Ketat Tambang Batu Bara di Berau
Borneo

Lindungi Sungai Kelay, Dinas ESDM Kaltim Awasi Ketat Tambang Batu Bara di Berau

Share
Tambang di tepi Sungai Kelay (ist)
Share

IKNPOS.ID – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur meninjau langsung upaya teknis yang dilakukan PT Supra Bara Energi untuk melindungi Sungai Kelay di Kabupaten Berau dari potensi dampak aktivitas pertambangan batu bara.

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto mengatakan, kunjungan lapangan tersebut bertujuan memastikan seluruh arahan Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM telah dijalankan perusahaan demi menjamin keselamatan warga serta kelestarian lingkungan sekitar.

“Kunjungan lapangan telah kami lakukan untuk memastikan seluruh arahan Inspektur Tambang Kementerian ESDM dijalankan oleh perusahaan,” ujar Bambang di Samarinda, Selasa (3/2/2026).

Menurut Bambang, langkah pengawasan ini diambil sebagai respons atas perhatian dan kekhawatiran publik terkait potensi bencana ekologis, mengingat lokasi tambang berada relatif dekat dengan badan Sungai Kelay.

Meski kewenangan perizinan dan pembinaan pertambangan berada di bawah Kementerian ESDM RI, Bambang menegaskan pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan pelaksanaan teknis di lapangan berjalan sesuai standar keselamatan.

Terapkan Grouting hingga Kedalaman 600 Meter

Lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang ditinjau berada di Desa Rantau Panjang dan Pagar Bukur, yang mencakup Kecamatan Sambaliung dan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

Dalam peninjauan tersebut, tim teknis menemukan perusahaan telah menerapkan metode injeksi semen (grouting) sebagai langkah pengendalian teknis utama untuk menjaga kestabilan tanah di sekitar lubang tambang.

“Teknik penyuntikan semen ini dilakukan hingga kedalaman sekitar 600 meter dan membentang di sisi timur area tambang,” jelas Bambang.

Selain penguatan struktur tanah, perusahaan juga memasang lubang pembuangan air (drainhole) untuk mengurangi kejenuhan material pada dinding bukaan tambang dan menekan risiko longsor.

Reklamasi Void Capai Kenaikan Elevasi 40 Meter

Terkait reklamasi lubang bekas tambang atau void, Bambang menyebut proses penimbunan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Hasil pengukuran elevasi mencatat kenaikan permukaan tanah sekitar 40 meter dari dasar lubang tambang.

Share
Related Articles
MedcoEnergi Cetak Rekor Produksi Migas Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham MEDC Bakal To The Moon?
Borneo

Italia Investasi Rp254 Triliun di Kaltim, Produksi Raksasa Dimulai 2028

IKNPOS.ID - Raksasa energi asal Italia, Eni, resmi mengambil keputusan investasi akhir...

Borneo

Dorong Konektivitas PPU-IKN, Jembatan Sungai Riko Akan Dibangun 2026

IKNPOS.ID — Pembangunan jembatan Sungai Riko menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat...

Borneo

Warga Serambi IKN Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik

IKNPOS.ID - Di musim mudik Lebaran 2026, banyak anggota masyarakat yang merasa...

Borneo

Pekerja IKN Mudik, Jumlah Penumpang Bandara Sepinggan Melonjak

IKNPOS.ID - Seiring tibanya musim mudik Lebaran 2026, ribuan pekerja yang berada...